MerahPutih.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas) di kediaman Pj Presiden PPP (Plt) Muhammad Mardiono di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Selasa (25/4).
Dalam kesempatan itu, Mardiono mengatakan calon presiden (calon) dari partai politik yang dipimpinnya akan diumumkan usai rapat DPR.
Baca juga
PPP menerbitkan nama-nama calon presiden dan wakil presiden dalam Rapimnas
“Hasilnya sudah ada, tapi hasil akhirnya nanti akan saya umumkan di Pelapor Nasional,” katanya dalam keterangan tertulis dari Jakarta, Selasa.
Meski mengakui sudah ada keputusan calon presiden dalam rapat tersebut, Mardiono masih enggan membeberkannya ke publik.
“Besok kami umumkan, setelah keputusan Rapimnas hari ini. Keputusan akhir ini merupakan konstitusi PPP yang harus dipatuhi oleh seluruh kader di Indonesia, termasuk perwakilan di luar negeri,” kata Mardiono.
Baca juga
PPP menegaskan masih bagian dari KIB, meski condong ke Ganjar
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pilkada), pasangan calon presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat untuk memperoleh mandat di sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu parlemen sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di DPR, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Tidak tertutup kemungkinan pasangan calon berasal dari partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga
PPP menyambut baik naiknya Sandiaga Uno
