SEPUTARPANGANDARAN.COM, Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai ketua sekaligus sebagai komisioner KPK.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Area Hukum, HAM, serta Hikmah Busyro Muqoddas menyatakan penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai dituduh merupakan wujud kepekaan, respon positif, independensi, juga tanggung jawab Polri menghadapi praktek korupsi sebagai kejahatan urusan politik dalam Indonesia.
Busyro mengungkapkan praktek korupsi yang selama ini dominan pada bentuk suap lalu gratifikasi semakin meluluhlantakkan sendi-sendi kekuatan negara.
“Dari kewajiban utamanya yaitu melindungi rakyat dari penderitaan masifnya sebagai korban pemiskinan struktural yang disebabkan segera oleh state capture corruption yang tersebut berdampak buruk pada meluasnya praktik birokrasi nasional yang tersebut kleptokratif,” kata Busyro pada keterangan tertulis, Kamis, 23 November 2023.
Menurut dia, praktik suap, gratifikasi yang mana sama-sama dengan tindakan ekstra kumuh pemerasan oleh mereka itu yang mana sedang mengemban jabatan publik, menampakkan praktik kelakuan manusia nir-adab.
“Rakyat semakin peka nurani, tajam akal budi, lalu kewarasan pemikirannya. Jika selama ini diam, jangan dianggap tiada mempunyai sikap, apalagi dihadapkan pada praktik korupsi demokrasi, kepemimpinan, serta pendidikan,” ujar Busyro.
Selain sektor penambangan, Busyro mengungkapkan situasi ketika ini diperparah oleh intervensi petinggi negara terhadap Mahkamah Konstitusi lalu KPK untuk kepentingan kebijakan pemerintah sesaat. Selain itu, ia menilai hal ini melegalkan dinasti nepotisme keluarga sebagai racun demokrasi.
“Kiranya tragedi pelumpuhan KPK dan juga intervensi terhadap MK ini telah cukup sebagai titik balik untuk bersama-sama bangkit dari limbah dosa urusan politik yang dimaksud jelas-jelas sudah meruntuhkan keberhasilan kenegaraan serta merugikan rakyat juga melumpuhkan demokrasi,” kata dia.
Melihat perilaku korupsi yang tersebut erat dengan beberapa hal di dalam atas, sebagai bentuk tanggung jawab menghadapi situasi negara yang dimaksud semakin memprihatinkan serta nasib rakyat yang mana dinilai semakin terpental sangat jauh dari pemeliharaan daulat rakyatnya, Busyro menyatakan sikap Muhammadiyah sebagai berikut.
1. Mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya yang sudah pernah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Semoga sikap terpuji ini terus dikembangkan secara sistemik kemudian merata untuk kasus-kasus lainnya.
2. Memberikan Tekanan terhadap Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK.
3. Mengingatkan terhadap Presiden untuk melakukan koreksi juga evaluasi pada pembentukan Panitia Seleksi ke depan dilakukuan dengan transparan, lalu mengedepankan peran dan juga elemen warga sipil.
4. Mendorong aparat Kepolisian, Kejaksaan dan juga Kehakiman untuk tak ragu sedikit pun mengusut tindakan hukum dugaan korupsi ini dengan cermat, obyektif juga tuntutan dan juga hukuman yang mana seberat-seberatnya dan juga seadil-adilnya.
5. Mengajukan DPR sama-sama otoritas untuk memetik pelajaran sebesar-besarnya dari tindakan hukum ini untuk proses seleksi calon pejabat penegak hukum yang dimaksud terbebas dari kepentingan kebijakan pemerintah pragmatis sesaat kemudian transparan.
Pilihan Editor: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka, Ganjar Pranowo Sebut Kekuasaan Cenderung Korupsi
Sumber: tempo
