MerahPutih.com – Bareskrim Polri mulai mengusut kasus ancaman yang dilakukan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangeran Hasanuddin kepada anggota Muhammadiyah melalui media sosial.
“Saat ini tim dari Direktorat Cyber Crime sedang melakukan penyelidikan terkait hal tersebut,” kata Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol, di Jakarta, Selasa (25/4).
Baca juga
Warga Muhammadiyah melaporkan peneliti BRIN ke polisi
Sandi mengatakan pihaknya tidak membuat jadwal pertemuan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Menurutnya, kasus tersebut saat ini baru dalam tahap awal pengumpulan bukti.
“Masih menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti,” kata Sandi.
Komentar mengancam itu disampaikan Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti astronomi BRIN pada link yang dikirimkan peneliti BRIN Thomas Jamaluddin tentang perbedaan metode penentuan hari raya Idul Fitri 2023.
Baca juga
BRIN buka suara terkait penghentian alat deteksi tsunami
Awalnya, Thomas berkomentar Muhammadiyah tidak menaati keputusan pemerintah karena penetapan Idul Fitri 1444 H berbeda dengan penetapan pemerintah.
Akun AP Hasanuddin menanggapi komentar Thomas dengan nada sinis dan mengancam.
Bahkan, Hasanuddin mengaku tak takut jika komentarnya diberitakan dan siap ditangkap.
“Saya lelah melihat perjuangan kalian,” tulis Hasanuddin.
Melalui surat keterangannya, AP Hasanuddin mengaku bahwa komentar tersebut sengaja dibuat berdasarkan emosi dan kecerobohan ketika melihat akun media sosial pimpinannya yang diserang oleh sebagian besar warga Muhammadiyah yang tidak terima dengan unggahan di akun tersebut. (Knu)
Baca juga
BRIN menjadwalkan sesi etika untuk komentar tim tentang perbedaan Idul Fitri
