Indeks

Polri Beberkan Peran 2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Lombok

MerahPutih.com – Tim antiteror Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap dua terduga pelaku aksi terorisme di Lombok, Nusa Tenggara Barat, berinisial UHS alias UL dan OS alias O.

Kepala Kantor Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan peran kedua terduga teroris tersebut.

Baca juga

Perubahan Gerakan Teroris, Bos BNPT: Mereka Berjubah Keagamaan

“Dua terduga pelaku memiliki keterlibatan yang berbeda,” katanya di Jakarta, Minggu (16/7).

Ramadhan mengatakan, kedua terduga teroris tersebut dieksekusi pada Jumat (14/7), diawali dengan penangkapan HSL alias UL di Selong, Kabupaten Lombok Timur pada pukul 20.30 WITA.

Tak lama setelah penangkapan pertama, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap tersangka berinisial OS alias O di dermaga Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

HSN yang dikenal dengan UL melanjutkan, sejak 2015 hingga 2017 berperan merekrut H (sudah dipenjara) menjadi anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima.

“HSN, nama samaran UL, memiliki pemahaman Daulah Islamiyah,” ujarnya.

Baca juga

Pencegahan Teroris, BNPT menyaring seluruh pegawai warga Labuan Bajo

Terduga teroris OS alias O adalah anggota Anshor Daulah Lombok Timur yang aktif mengikuti pertemuan dan pengajian di rumah Quran Aik Berik dan rumah tersangka HSN alias UL sejak 8 Agustus 2022 hingga sekarang.

“OS alias O aktif membahas Daulah Islamiyah di grup chat WhatsApp Studi Islam Kafah dan di media sosial Facebook atas nama Hamzah,” kata Ramadhan.

Lebih lanjut, lanjut dia, OS alias O juga aktif membuat postingan di media sosial, salah satunya tutorial membuat bom rakitan dan senjata api.

“Dalam postingannya, OS yang akrab disapa O memposting video tutorial cara membuat bom rakitan dan senjata api serta berencana pindah ke Suriah,” pungkasnya.

Dua warga NTB diketahui diamankan Tim 88 Detasemen Antiteror Polri.

Salah seorang yang ditangkap adalah seorang wanita paruh baya berinisial HN (60), seorang penjual sayur di Kampung Baru, Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Pada awal Juni 2023, Tim Densus 88 Anti Teror Polri juga menangkap seorang tersangka teroris di kawasan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial MT.

MT difasilitasi oleh tersangka teroris YR untuk berangkat ke Yaman pada tahun 2014 dan bergabung dengan cabang AQAP Al Qaeda. (Knu)

Baca juga

2 Tersangka Teror Ditangkap di Jawa Timur, Terkait JI dan JAD



Source link

Exit mobile version