
Merah Putih. dengan – Tahapan pemilu 2024 sudah berlangsung hampir 8 bulan. Pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota dewan dijadwalkan pada Februari 2024.
Polrestabes Bandung mulai melakukan patroli siber untuk mencegah isu dan ujaran kebencian di media sosial di masyarakat terkait Pilkada 2024 (Pemilu).
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin Booster Kedua Dibayar Rp 100.000
Kapolres Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, isu hoax atau ujaran kebencian dapat mengganggu ketenangan di arena politik karena dapat menimbulkan polarisasi di masyarakat.
“Jangan sampai ada seruan iseng, ujaran kebencian, permintaan di media sosial yang terkotak-kotak, terpolarisasi, yang bisa menimbulkan panas. Kalau panas bisa juga disebut demokrasi, beda pendapat itu keniscayaan,” kata Kusworo di Bandung Polres Bandung, Jawa Barat, Senin.
Dalam melaksanakan patroli siber, menurutnya, Polres Bandung menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bandung untuk pelaksanaannya. Penyebar gosip, ujaran kebencian atau aktivis kulit hitam (kampanye hitam), dapat dikenakan sanksi pidana.
Agar pemeriksaan dapat dilakukan secara maksimal, Kusworo mengatakan, pihaknya juga mempelajari hasil analisis dan evaluasi (anev) kegiatan pengamanan pemilu 2019 Polri pengamanan tahun 2025.
“Apa yang terjadi di pemilu 2019. Mari kita bahas bersama. Agar Pemilu 2024 tidak terulang dan kondusif,” ujarnya.
Ia memerintahkan kepada jajaran bhabinkamtibmas di setiap daerah untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya karena semakin besar partisipasi masyarakat dalam pemilu maka semakin baik legitimasi pemilu tersebut.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Makan Pasta dan Cokelat Bersama Bisa Menyebabkan Kematian





