Jakarta – Politikus PPP Muhamad Arwani Thomafi mengatakan calon calon presiden (bacapres) PDI Perjuangan Ganjar Pranowo banyak mendapat dukungan dari para ulama di dalam berbagai daerah.
"Pak Ganjar Pranowo mendapatkan respons yang tersebut sangat antusias dari para tokoh di tempat pesantren dalam beberapa daerah, terutama di area Jawa Timur," kata Arwani dalam keterangan tercatat di area Jakarta, Rabu.
Arwani mengatakan Ganjar terus menggelar silaturahim dengan para ulama kemudian pada beberapa hari terakhir, Ganjar menemui para kiai di area Jawa Timur.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu rencananya akan melanjutkan sowan ke para kiai di dalam berbagai daerah di area Indonesia.
"Ini akan kita tingkatkan dalam beberapa daerah, termasuk dalam Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI, Banten, kemudian daerah lain," ujar Arwani.
Sebelumnya, para kiai dan juga santri pada Pasuruan mendoakan Ganjar sukses menjadi pemimpin di tempat masa depan. Momen itu terjadi saat Ganjar didampingi istri sowan ke beberapa jumlah kiai besar dalam Pasuruan.
Saat itu Ganjar juga bertemu KH Idris Hamid, pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Pasuruan serta KH Muhammad Syaeful Huda, pengasuh Ponpes Nurul Islam Pasuruan.
"Semoga Pak Ganjar menjadi presiden. Sukses menjadi pemimpin yang dimaksud amanah juga tiada melupakan NU," kata Hj Kuni Zakiyah Idris, istri KH Idris Hamid.
Para ulama dalam Kabupaten Cirebon juga menyatakan membantu Ganjar. Karena selama memimpin Jawa Tengah, Ganjar kerap mengedepankan moderasi beragama sebagai penanaman modal jangka panjang merawat kerukunan.
KH Rumli Kamali dari Pondok Pesantren Al Huda Kabupaten Cirebon mengatakan, Ganjar selalu merangkul semua golongan termasuk santri, kiai kemudian ulama.
Tidak cuma itu, Ganjar juga melibatkan ulama dalam upaya menjaga kondusivitas kemudian kebangkitan bersama.
"Kami mengusung beliau. Mudah-mudahan Pak Ganjar selalu istiqamah, tetap menjaga ruh Indonesia lalu menjaga keberlangsungan Indonesia," kata KH Rumli.
Pendaftaran akan datang calon presiden juga perwakilan presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pilpres (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan juga duta presiden diusulkan oleh partai urusan politik atau gabungan partai kebijakan pemerintah peserta pilpres yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah agregat kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari pendapat sah secara nasional pada pilpres anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di tempat parlemen sehingga pasangan calon presiden dan juga delegasi presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di dalam DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta pilpres 2019 dengan total perolehan pendapat sah minimal 34.992.703 suara.
Sumber: Antara news





