Polisi Tindak 15 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas pada Hari Pertama Operasi Patuh

MerahPutih.com – Polri melaksanakan Operasi Pemenuhan Tahun 2023 selama dua minggu, mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.
Pada hari pertama, polisi mencatat setidaknya terjadi 15.588 pelanggaran.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, untuk penegakan sanksi ada puluhan ribu orang.
Baca juga:
Operasi patuh di Cirebon Fokus pada 7 pelanggaran lalu lintas
“Hingga 10 Juli 2023, total jumlah pelanggaran lalu lintas baik ETLE maupun denda manual sebanyak 15.588. Jumlah teguran sebanyak 58.146,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (7/11).
Menurut Ramadhan, operasi ini dilakukan berdasarkan telegram Kapolri bernomor ST/1462/VII/OPS.1.3./2023.
Tujuannya adalah untuk mengurangi jumlah pelanggaran, kecelakaan dan tingkat kematian korban kecelakaan.
“Selain untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Baca juga:
Pesan Kapolda Metro Jaya kepada anggota selama Panggilan Operasi Patuh Jaya 2023
Ramadhan menjelaskan, tiga pelanggaran terbanyak dilakukan oleh kendaraan roda dua, yakni 8.916 tidak memakai helm SNI dan 1.882 melawan arus.
“Jadi 806 bepergian dengan lebih dari satu orang,” jelas Ramadhan.
Selanjutnya, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh kendaraan roda empat, termasuk 1.952 pelanggaran terkait tidak guna sabuk pengaman528 sesuai dengan beban berlebih dan 330 melawan arus. (Knu)
Baca juga:
Operasi Patuh Jaya yang dilakukan hari ini, mencatat 14 pelanggaran yang menjadi sasaran polisi
