Indeks

Polisi Tangkap Pria yang digunakan Ancam Tembak Anies Baswedan

Polisi Tangkap Pria yang dimaksud digunakan Ancam Tembak Anies Baswedan

SEPUTARPANGANDARAN.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap orang yang diduga menyampaikan instruksi bernada ancaman dengan narasi ingin menembak capres nomor urut 1 Anies Baswedan .

Polisi menangkap individu pria yang diduga melakukan pengancaman pada Sabtu, 13 Januari 2024 pukul 09.30 Waktu Indonesia Barat dalam Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kota Jember, Jawa Timur.

Laki-laki yang tersebut diduga mengancam ingin menembak Anies itu disinyalir merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600.

Penangkapan diadakan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim yang mana dibackup Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Pria yang mana ditangkap itu telah terjadi mengakui cuitan terhadap capres Anies.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji membenarkan penangkapan itu. “Benar. Nanti dirilis Humas. Kesepahaman dengan Humas supaya tambahan lengkap,” katanya, Hari Sabtu (13/1/2024).

Exit mobile version