MerahPutih.com – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangeran Hasanuddin akhirnya ditangkap Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Mabes Bareskrim Polri.
Penangkapan itu dikabarkan terkait dengan komentar Hasanuddin yang mengancam warga Muhammadiyah di media sosial.
Baca juga
Muhammadiyah mendesak polisi segera menangkap peneliti BRIN AP Hasanuddin
“Benar (AP Hasanuddin ditangkap),” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar saat dikonfirmasi tim media, Minggu (30/4).
AP Hasanuddin ditangkap di kawasan Jombang, Jawa Timur. Hal itu setelah Polri menindaklanjuti laporan yang diajukan Muhammaddiyah terhadap AP Hasanuddin.
“Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap hari ini, Minggu 30 April 2023, saudara AP di wilayah Jombang,” ujarnya.
Baca juga
Saat ini, para peneliti BRIN menghadapi penghakiman atas etika yang mengakibatkan ancaman terhadap Muhammadiyah
Namun, Vivid menolak berkomentar lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
Ia menegaskan akan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan AP Hasanuddin saat jumpa pers, Senin (1/5) besok.
“Besok akan dirilis,” pungkas Vivid. (Lb)
Baca juga
Polisi mulai menyelidiki kasus peneliti BRIN
