BERITA  

Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras, Sitaan dari Pangandaran dan Ciamis

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Jelang perayaan Natal dan tahun baru 2020 polisi di Kabupaten Ciamis memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia petugas dalam beberapa bulan terakhir.

Pemusnahan pertama dilakukan oleh jajaran Polres Ciamis. Total sebanyak 3.552 botol miras dan 200 liter ciu.

Pemusnahan barang haram itu digelar di Alun-alun Ciamis dengan cara digilas menggunakan alat berat dan disaksikan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan serta unsur Forkopimda lainnya.

“Ini hasil dari operasi setiap hari, selama 3 bulan menjelang operasi Lilin Lodaya,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, usai pemusnahan, Kamis (19/12/2019).

Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen untuk menekan peredaran miras di Ciamis-Pangandaran. Terutama ada malam tahun baru, untuk antisipasi supaya masyarakat tak melakukan pesta miras, karena dapat menimbulkan berbagai hal negatif.

“Yang melaksanakan tahun baru diharapkan tertib. Jangan konvoi, kalau memang konvoi jangan melanggar lalu lintas jangan membahayakan pengendara lain dan pengguna jalan lain,” ucap Bismo.

Bismo mengimbau masyarakat saat merayakan tahun baru agar tidak turun ke jalan. Sebaiknya berada di rumah atau ke masjid untuk berdoa. Supaya di tahun baru bisa lebih sukses, lebih sejahtera, lebih maju dan Ciamis-Pangandaran tetap kondusif.

Baca juga:  Sah, RSUD Pertama di Pangandaran Ini Akan Bernama Pandega

“Lebih bagus melaksanakan tahun baru itu di masjid beroda supaya di tahun baru lebih baik lagi. Juga saya imbau jangan ada kegiatan sweeping,” jelas dia.