Indeks

Polisi Minta Pengusaha Hiburan Malam Taat Aturan Selama Bulan Ramadan

MerahPutih.com – Bulan Ramadhan 1444 Hijriah tinggal menghitung hari. Polres Metro Jakarta Selatan juga telah meminta klub malam, restoran, dan kafe untuk mengikuti peraturan pemerintah tentang operasi selama bulan Ramadhan.

Informasi itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat bertemu dengan beberapa pengusaha tempat hiburan malam di wilayah hukumnya.

“Kegiatan ini mengikuti arahan Kapolda Metro Jaya untuk meningkatkan upaya kepolisian yang meliputi kegiatan preventif, preventif dan penegakan hukum khususnya menjelang bulan suci Ramadan,” kata Ade Ary di Jakarta Senin (20/04). 3).

Baca juga:

Polda Metro akan menindak pengelola hiburan malam yang melanggar aturan selama Ramadan

Ade Ary mengimbau para pelaku bisnis menjaga konduktivitas selama Ramadan.

Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk mematuhi berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Menyambut Ramadan, jelas kita harus meningkatkan gotong royong untuk menciptakan sistem keamanan lingkungan dan hidup saling menghargai. Menjaga keamanan dan ketertiban adalah hal yang utama,” ujar Ade yang pernah menjadi Staf Pengarah Polri ini. . Kepala selama era Badrodin Haiti.

Lulusan AKPOL tahun 1998 itu menjelaskan, Forum Komunikasi Pimpinan Kota Jakarta Selatan juga akan meningkatkan upaya sesuai tugas pokok dan fungsinya selama Ramadhan.

“Diperlukan komitmen untuk bekerja sama mewujudkan Jakarta Selatan yang aman dan sejahtera,” ujarnya.

Baca juga:

Bawaslu mengimbau partai politik tidak mencampuradukkan Ramadan dengan kampanye

Polda Metro Jaya menyatakan selama Ramadhan 2023, jam buka semua tempat hiburan malam di Jakarta dibatasi. Tempat hiburan malam hanya bisa beroperasi hingga pukul 02:00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi tentunya akan bekerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah terkait pengawasan tempat hiburan malam selama Ramadan.

Trunoyudo mengatakan, polisi bersama TNI dan pemerintah daerah akan memantau tempat hiburan malam di Jakarta.

“Sifatnya preventif, kalau ada pelanggaran tentu akan dilakukan proses pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Riset Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan jika masih ada kafe dan tempat hiburan yang buka, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan.

“Kami juga akan menindak tegas pelaku klub malam yang masih nekat buka hingga jam buka yang ditetapkan pemerintah daerah,” ujarnya. (Knu)

Baca juga:

Polda Metro mengadakan program Polres by RW selama bulan Ramadan



Source link

Exit mobile version