Polemik Pengunduran Diri Caleg NasDem Ratu Wulla, Benarkah Atas Perintah Partai?

Polemik Pengunduran Diri Caleg NasDem Ratu Wulla, Benarkah Atas Perintah Partai?

SEPUTARPANGANDARAN.COM, TEMPO.CO, Kupang – Pengunduran diri calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla menuai polemik. Benarkah pengunduran diri Ratu Wulla itu melawan keinginannya sendiri atau perintah partai?

Berita pengunduran diri Ratu Wulla awalnya bermula dari surat yang disampaikan saksi dari Partai NasDem terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz yang dimaksud sedang menjadi pemimpin “Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Level Nasional” Panel B.

“Baik, terima kasih untuk saksi dari Partai NasDem. Tentu, suratnya kami terima. Nanti kami akan pelajari sendiri,” kata Mellaz di dalam Gedung KPU RI, Ibukota Selasa, 12 Maret 2024.

Mellaz lantas menekankan tidaklah akan menyampaikan substansi dari surat pengunduran diri yang disebutkan pada forum rekapitulasi.

“Kami juga tidaklah akan ungkapkan di dalam forum ini substansinya apa lantaran yang digunakan pasti ini kan prosesnya memang sebenarnya rekapitulasi penghitungan perolehan ucapan untuk pemilu, baik Presiden-Wakil Presiden, DPR kemudian DPD untuk Provinsi NTT,” ujarnya.

Baca juga:  KPU Resmi Ajukan Banding Putusan Penundaan Pemilu

Menurut saksi dari Partai NasDem, surat pengunduran diri Wulla itu merupakan tindaklanjut surat dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

“Saya ingin menyampaikan ada surat dari Ketua Umum Partai NasDem pada KPU kemudian juga nanti ditembuskan untuk Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI terkait dengan pengunduran diri calon anggota legislatif nomor urut 5 di area NTT II,” ujar saksi tersebut.

Saksi itu cuma mengungkapkan bahwa Ratu Wula mengundurkan diri melawan kehendak sendiri.

“Alasan pengunduran diri sesuai dengan kehendak yang bersangkutan serta dalam berhadapan dengan meterai. Dan untuk itu oleh sebab itu suratnya ke KPU RI, saya tidaklah berhak untuk membacakan, kemudian lampirannya juga ada di area dalamnya. Dengan demikian perlu kami ungkapkan di forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai NasDem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri,” katanya.

Ratu Wulla sendiri belum menanggapi mengenai pengunduran dirinya tersebut. Ketua KPU NTT Jemris Fointuna juga belum memberikan tanggapan menghadapi pengunduran diri caleg NasDem tersebut.

Baca juga:  Debat Kandidat Pilkada Pangandaran Dijadwalkan 18 November 2020

Sama halnya dengan Sekretaris Partai NasDem NTT Yusak Meok yang digunakan dihubungi Tempo belum menanggapi pengunduran diri caleg DPR RI Dapil NTT 2 itu.

Namun teranyar, Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem sudah ada membantah jikalau Ratu Wulla mengundurkan diri lantaran menghadapi perintah partai. Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim mengklaim bahwa Ratu mundur berhadapan dengan kemauannya sendiri.

“Ratu mundur dengan kesadaran sendiri,” kata Hermawi ketika dihubungi, Kamis 14 Maret 2024.

Meski begitu, Hermawi belum sanggup melakukan konfirmasi alasan Ratu mengundurkan diri. Ia justru memohonkan yang mana mempertanyakan alasan Ratu mundur untuk menghubungi KPU.

“Surat pengunduran diri Ratu ada dalam KPU silakan diakses ke KPU,” kata Hermawi.

Selanjutnya: Video ucapan terima kasih Ratu Wulla

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Sumber tempo