Merah Putih. dengan – Cara penanganan kasus oleh pihak kepolisian terkadang tidak jelas. Masyarakat seringkali kesulitan mendapatkan informasi. Polda Metro Jaya kini meluncurkan Hotline Pelaporan Kasus di WA 082177606060.

Layanan aktif 24 jam ini bertujuan untuk memudahkan pelaporan dan pengaduan masyarakat atas suatu kejadian atau peristiwa yang terjadi di masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual di Jalan

Adanya layanan Hot Line ini juga merupakan bagian dari rangka mengefektifkan respon kepolisian dalam memberikan pelayanan maupun dalam menanggapi pengaduan dan pengaduan masyarakat. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan hotline tersebut diberlakukan hari ini.

“Hari ini saya sampaikan tindak lanjut karena saya mempertemukan penyidik ​​dari Direktorat Tindak Pidana Umum, Pidana Khusus, dan Narkoba serta penyidik ​​di wilayah Polda Metro Jaya dan sekitarnya,” kata Karyoto. di ruang kerjanya, Selasa (16/5).

Menurut Karyoto, hotline ini bertujuan untuk mengurangi gangguan yang menjadi keluhan masyarakat.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual di Jalan

“Saya sangat menyesalkan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan penanganan kasusnya yang belum selesai atau mungkin merasa anggota kami kurang komunikasi sehingga dianggap sulit atau menyita waktu,” imbuhnya.

Menurut Kapolda, pihaknya melakukan hal tersebut untuk memberikan ruang masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Karena itu, ia membuka semacam dialog dengan orang-orang yang bersengketa.

“Kami memberi ruang bagi pihak yang berperkara yang mengadu untuk meminta kepastian hukum dengan membuka hotline,” pungkasnya. (Knu)

Baca juga:

Polda Metro tak mempermasalahkan konser Coldplay jelang Pilkada 2024



Source link