PKS Desak KPU Setop Publikasi Sirekap oleh sebab itu Banyak Kesalahan Sistem

PKS Desak KPU Setop Publikasi Sirekap oleh sebab itu Banyak Kesalahan Sistem

SEPUTARPANGANDARAN.COM, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyetop atau menghentikan publikasi Sistem Pengetahuan Rekapitulasi (Sirekap). Pasalnya, banyak ditemukan kesalahan hasil dalam perangkat Sirekap dengan hasil asli berbasis formulir model C.

“Kita mengajukan permohonan agar KPU menghentikan publikasi hasil melalui Sirekap dikarenakan banyaknya temuan kesalahan atau ketidaktepatan pada beberapa orang hasil di tempat perangkat perangkat lunak Sirekap pada sistem konversi dari pembacaan gambar formulir model C. Hasil yang mana diunggah tak bekerja dengan sempurna,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Area Hukum serta Advokasi DPP PKS Zainudin Paru pada keterangan tertulisnya, Hari Sabtu (17/2/2024).

Zainudin yang digunakan juga Koordinator Tim Hukum serta Advokasi PKS pada pemilihan 2024 ini berpendapat bahwa publikasi hasil pemilihan 2024 oleh KPU dengan Sirekap telah lama mengakibatkan kegaduhan di area masyarakat. Sambil mengantisipasi hasil resmi berdasarkan hasil rekap berjenjang, sebaiknya KPU tiada mempublikasikan hasil yang mana justru berbeda akibat banyaknya temuan kesalahan sistem di area Sirekap.

Baca juga:  Prabowo soal Bujet Makan Gratis bagi Pelajar: Yang Bocor Kita Tutup

“Walaupun bukanlah rekapitulasi resmi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan juga semata-mata sebatas alat bantu untuk mempublikasikan hasil coblosan terhadap masyarakat,” ungkap Zainudin yang mana juga Juru Bicara PKS ini.

Selain itu, kata Zainudin, sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk seluruh pemilih, PKS juga mengirimkan surat resmi yang isinya mengajukan permohonan agar KPU menghentikan publikasi Sirekap. “Jangan sampai, kesalahan input data dapat semakin menurunkan integritas pemilihan raya 2024,” pungkasnya.

Sumber Sindonews