MerahPutih.com – Pj Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku akan tetap menggunakan mobil bermerek Toyota Innova sebagai kendaraan dinas saat bekerja melayani warga.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah daerah dan pusat.
Selanjutnya, Pemprov DKI menganggarkan Rp 20,3 miliar untuk pembelian kendaraan listrik dalam APBD 2023.
Baca juga:
Ketua DPRD DKI menuding Anies terlibat dalam kebakaran depo Plumpang
“Tahun ini sesuai Inpres No 7 Tahun 2022, Pemda DKI sudah mulai beli mobil listrik untuk pegawai, bukan untuk saya, saya bukan pegawai,” kata interim Heru di Hotel Borobudur, Selasa (7/3). .
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mengungkapkan pernah meminta kepada Pemprov DKI untuk mendapatkan mobil dinas berjenis Innova.
“Cukup Gubernur sementara yang mengangkat Innova, sebenarnya saya dilantik selama 3 hari, saya bertanya pada diri sendiri, tolong mobil Innova cukup,” pungkas interim DKI 1 itu. (asp)
Baca juga:
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, Selasa (7/3): Area berawan sebagian