Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gedung Kemendikbudristek ke Jakarta, Senayan, Selasa 30 Juli 2024. Sidak dijalankan menghadapi dugaan korupsi pada seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan sidak direalisasikan berdasarkan aduan dari masyarakat. Kedatangan KPK ke Gedung Kemendikbudristek pada Ibukota untuk memohon data PMB yang mana dipegang ke pusat.
“Sidak direalisasikan untuk menegaskan identifikasi permasalahan secara objektif. Inspeksi tiada disampaikan tambahan dahulu tapi dikerjakan mendadak,” kata Ghufron ke lokasi, Selasa 30 Juli 2024.
Sidak dikerjakan ke Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan atau BP3 juga ke Badan Standar Kurikulum juga Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemendikbudristek. Sidak juga dijalankan dalam dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah. Namun, Ghufron enggan menyampaikan dua kampus itu. “Kami pilih sampel itu oleh sebab itu paling banyak ada laporan ke situ,” kata Ghufron.
Ghufron mengatakan, KPK melakukan sidak untuk mengetahui dugaan kecurangan seleksi PMB di dalam bermacam macam jalur. Menurut Ghufron, salah satu jalur yang tersebut berisiko berlangsung kecurangan adalah seleksi jalur afirmasi.
Jalur afirmasi harusnya diberikan terhadap calon pelajar tanpa tes. Tujuannya, menerima calon mahasiwa dari wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) untuk dapat melakukan pembagian merata kualitas pendidikan. Namun, di jalur ini, masih ada kampus yang dimaksud melakukan tes tertulis. “Penyalahgunaan jalur afirmasi ini ada dugaan suap gratifikasi dari aktivitas pidana korupsi,” kata Ghufron.
Sejauh ini, KPK masih melakukan pengumpulan data. Angka belum dianalisis sehingga belum menemukan ada aksi pidana korupsi. “Tapi kalau ada akan kami sampaikan,” kata Ghufron.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, serta Teknologi (Dirjen Dikti-Ristek), Abdul Haris berjanji akan memberikan data yang mana dibutuhkan KPK. Kementerian Pendidikan selama ini juga sudah ada mengingatkan para rektor untuk mempertahankan akuntabilitas.
“Kami memohonkan panitia untuk bisa saja memberikan akses informasi lalu data yang digunakan diperlukan KPK. Kami memverifikasi semua jalur dijalankan secara akuntabel dan juga ketentuan aturan yang digunakan belaku,” kata Abdul dalam lokasi.
Artikel ini disadur dari Pimpinan KPK Sidak Kantor Kemendikbudristek soal Dugaan Kecurangan Penerimaan Mahasiswa Baru





