SEPUTARPANGANDARAN.COM -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran menyoroti banyaknya pemilih yang belum memiliki e-KTP, bahkan belum menjalani perekaman e-KTP.
Bawaslu mencatat ada 3.119 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP, padahal mereka sudah masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Lumayan banyak jumlahnya mencapai 3.119 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP. Mereka mayoritas pemilih pemula,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan, Selasa, 24 November 2020.
Iwan mengatakan demi terjaminnya hak politik, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta KPU harus mencarikan solusi atas permasalahan ini.
“Disdukcapil harus kerja ekstra, targetnya jangan sampai mereka kehilangan hak pilih,” kata Iwan.
Sementara itu berkaitan dengan evaluasi pengawasan pelaksanaan kampanye Iwan mengatakan, sejauh ini Bawaslu Pangandaran telah melayangkan 6 teguran tertulis dan 158 teguran lisan atas pelaksanan kampanye yang dilakukan kedua pasangan calon.
“Pelanggaran itu berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan,” kata Iwan.
Sementara ditempat terpisah Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran Tatang Suryana mengatakan, sejak awal tahun 2020 pihaknya telah melakukan percepatan untuk perekaman e-KTP bagi penduduk di Kabupaten Pangandaran dengan meluncurkan program Jempling (jemput keliling).
“Kita lakukan jemput bola ke desa-desa juga ke sekolah untuk melakukan perekaman,” ujar Tatang.
Lanjut Tatang, dari 3.119 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP, saat ini tinggal sekitar 900 orang lagi
“Kita akan terus sisir ke desa-desa untuk melakukan jemput bola,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, kendala saat melakukan jemput bola untuk melakukan perekaman e-KTP antara lain karena kurangnya sadar administrasi dari warga serta banyak warga yang berada di luar wilayah Pangandaran.
“Apalagi untuk pemula. Jika biasanya jemput bola ke sekolah, namun sejak pandemi Covid-19 menjadi kendala karena banyak sekolah yang libur,” ungkap Tatang.
Namun dirinya optimis dengan sisa waktu yang ada, perekaman e-KTP akan selesai sebelum pelaksanaan pilkada Pangandaran tahun 2020.***