SEPUTARPANGANDARAN.COM – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Pangandaran dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang, dan tahapannya dimulai pada 15 Juni 2020.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, dirinya mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, terkait pelaksanaan pilkada serentak melalui video confrence di Command Center Setda Kabupaten Pangandaran, pada Jumat, 5 Juni 2020.
Kata Jeje, dalam arahan Mendagri bahwa pelaksanaan pilkada serentak digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Kenapa pilkada tetap dilaksanakan pada tahun 2020 dan tidak diundur pada tahun 2021, karena kondisi nya akan sama saja,” ujar Jeje menyampaikan arahan dari Mendagri.
Hanya saja kata Jeje, protokol kesehatan tetap dipakai, sehingga ada biaya-biaya untuk pemenuhan kebutuhan peralatan protokol kesehatan Covid-19 untuk pelaksanaan pilkada di Kab Pangandaran.
“Biaya untuk pilkada pasti bertambah, karena petugas yang di TPS juga nanti harus mengenakan APD dan peralatan untuk protokol kesehatan lainnya,” kata Jeje.