Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Pangandaran Sosialisasi Pada Kelompok Disabilitas

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, memberikan sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, kepada kelompok disabilitas atau berkebutuhan khusus.

Kegiatan sosialisasi diikuti 50 orang penyandang disabilitas, bertempat di aula terbuka salah satu hotel di kawasan wisata Pantai Barat Pangandaran.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran 2020 kepada kelompok disabilitas, sudah beberapa kali digelar, untuk memberikan pemahaman tata cara pencoblosan di masa pandemi Covid-19.

“Sosialisasi yang digelar untuk para penyandang disabilitas tahun ini berbeda pola dibandingkan pelaksanaan Pemilu 2019. Sebab, adanya berbagai aturan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya penularan Covid-19,” katanya, Kamis (3/12/2020).

Pada Pilkada 2020, jumlah disabilitas yang terdata dalam daftar pemilih tetap sebanyak 2.278 orang.

“Jumlahnya cukup banyak dan kami berharap mereka tetap menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020,” ujarnya.

Sosialisasi yang diberikan kepada kelompok itu berupa materi kepemiluan, pengenalan pasangan peserta, dan tata cara pemungutan suara di TPS.

Baca juga:  2 Rumah dan Sebuah Salon di Pangandaran Ludes Terbakar

Menurutnya, kelompok disabilitas memiliki hak sama dengan warga lain, baik hak memilih, hak sebagai peserta maupun penyelenggara dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum.

“Kelompok disabilitas yang biasanya termarjinalkan, kami beri dukungan agar mau berpartisipasi dalam Pilkada 2020 sekaligus ikut menentukan calon pemimpin Pangandaran sesuai keinginan,” katanya.***