SEPUTARPANGANDARAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran 2020.
Bimtek dilaksanakan di aula salah satu hotel dikawasan wisata Pantai Barat Pangandaran, Minggu (21/6/2020).
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan kegiatan ini untuk memastikan membersihkan data pemilih dalam tahapan pemutahiran data pemilih yang segera dilakukan pencocokan dan penelitian data.

Ini juga dalam rangka penyesuaian terhadap pilkada saat ini yang harus memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
Di antaranya jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS. Jika tadinya 800 kini dikurangi menjadi maksimal 500 orang. Sehingga harus ada penyesuaian dan pemetaan TPS yang baru.
Hal ini otomatis membuat jumlah TPS bertambah dari sebelumnya. “Sejauh ini ada 64 penyesuaian protokol Covid-19, yang tadinya ada 717 TPS akan bertambah menjadi 781 TPS,” ucap Muhtadin.
Saat ini, tambah Dia, pihaknya sedang melanjutkan beberapa tahapan penting.
Sebelumnya pelantikan PPK dan PPS. Kemudian akan melaksanakan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan.
“Pelaksanaan Verfak ini akan dimulai pada tanggal 24 Juni 2020,” ujarnya.
Selanjutnya pada 15 Juli yang akan datang akan melaksanakan pemutahiran data pemilih, yaitu pelaksanaan coklit yang hari ini sedang dipersiapkan.
Selanjutnya, kata Muhtadin, pada saat yang sama, tahapan panjang sosialisasi tentang tahapan pilkada lanjutan.