BERITA  

Pesta Resepsi di Pangandaran Boleh Digelar Lagi, Ini Syaratnya

SEPUTARPANGANDARAN.COM Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah mengizinkan masyarakat menggelar resepsi pernikahan. Namun, resepsi tersebut memerhatikan protokol kesehatan yang lazim diterapkan sejak pandemi covid-19.

“Hajatan boleh saja, namun tidak boleh ada kerumunan massa terlalu banyak, menggunakan masker dan jaga jarak. Waktunya juga dibatasi, hanya siang hari,” kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Kamis (18/6/2020).

Selain itu kata Jeje, tamu undangan dibatasi maksimal berjumlah setengah dari daya tampung.

“Masuknya bergiliran, kalau sudah ada yang keluar baru tamu yang baru boleh masuk,” terangnya.

Selain itu, acara makan parasmanan disarankan ditiadakan dan diganti dengan nasi bok.

Hal ini untuk menghindari orang memegang benda yang sama secara massal, seperti centong nasi, sendok sayur dan lainnya.

“Saya mengerti bahwa itu akan mengganggu kenyamanan tuan rumah maupun tamu yang datang. Namun kesehatan dan keselamatan lebih penting lagi,” ujar Jeje.

Dirinya menyampaikan, kondisi pandemi Corona di Pangandaran saat ini dapat tertangani dengan baik. Maka harus dipertahankan.

Pariwisata di Tengah Pandemi Corona

Baca juga:  Ada Pedagang Positif Corona, Pasar Tradisional Kalipucang, Pangandaran Ditutup Sementara

Aturan ketat bagi pengunjung yang akan berwisata ke Pangandaran tentu menjadi hambatan pada jumlah kunjungan yang masuk. Namun untuk kebaikan bersama aturan itu harus dipatuhi.

“Selain itu, hingga saat ini, kita memperbolehkan wisatawan secara rombongan. Aturan wisatawan yang masuk obyek wisata harus membawa hasil rapid test masih berlaku.

“Kita tidak ingin kecolongan ada yang positif gara-gara wisatawan dibuka. Sebab ijin pembukaan obyek wisata bisi dicabut lagi,” kata Jeje.

Semuanya bertahap dulu. Saat ini kata Jeje, baru wisatawan perorangan dan keluarga yang bisa.

“Namun bila dalam dua minggu hasil evaluasi ternyata bagus, bisa saja kita perbolehkan yang rombongan,” terangnya.***