MerahPutih.com – Pertamina Refinery Unit II Kilang Dumai, Provinsi Riau, meledak dan terbakar pada Sabtu (1/4) malam, sekitar pukul 22.40 WIB.
Refinery Unit (RU) II Dumai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) sedang melakukan proses pemulihan kilang dan warga terdampak kebakaran yang terjadi di area kompresor gas.
Area Manager Communications, Relations and CSR RU, Dumai Agustiawan menjelaskan, Minggu (2/4), proses pemulihan dilakukan agar operasional kilang dapat kembali berfungsi optimal dan warga terdampak dapat segera beraktivitas normal.
Baca juga:
Polisi selidiki kebakaran di kilang Pertamina Dumai
“Kami membentuk tim pemulihan yang melibatkan pemerintah daerah, penegak hukum, dan perwakilan masyarakat untuk mempercepat langkah pemulihan. pemulihan semoga berjalan dengan baik, sehingga dalam beberapa hari ke depan kondisi operasional kilang dapat berjalan dengan maksimal”, ujarnya, dikutip Diantara.
Untuk itu, pendataan kerugian masyarakat juga sedang dalam proses pendataan. Akibat kejadian itu, beberapa rumah warga dan rumah ibadah, terutama yang dekat dengan kilang, mengalami kerusakan ringan.
PT KPI RU Dumai akan segera mengatasi kerusakan tersebut agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan nyaman.
Selain itu, pihaknya juga menyiagakan tim medis untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
“PT KPI RU Dumai meminta maaf atas kejadian tersebut. Dan kami akan bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi di masyarakat,” kata Agustiawan.
Baca juga:
5 Pekerja Terluka Akibat Kebakaran di Kilang Pertamina Dumai
Saat ini, lanjutnya, proses penyelidikan penyebab kejadian masih dalam penyelidikan. Jumlah korban yang mendapat pertolongan pertama karena terkena pecahan kaca bertambah dari 5 orang menjadi 9 pekerja di ruang operator.
“Semua sudah kembali ke rumah masing-masing setelah mendapat perawatan di RS Pertamina Dumai. Kami juga sudah memastikan stok BBM nasional khususnya untuk wilayah Sumut aman,” ujarnya.
Wali Kota Dumai Paisal yang melakukan pengecekan langsung ke lapangan mengatakan, kondisi kilang terkendali. Menurutnya, dibentuk tim pendataan kerugian yang dialami masyarakat yang terdiri dari perwakilan masyarakat, otoritas publik, kepolisian, dan Pertamina.
“Pertamina juga menyatakan akan bertanggung jawab atas dampak yang timbul,” kata Paisal.
Baca juga:
DPR meminta Pertamina mengaudit kelayakan dan keselamatan kapal pengangkut BBM