Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Pangandaran menggelar rapat paripurna terkait rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021 – 2026 di gedung DPRD Pangandaran, Kamis (17/6/2021).
Rapat paripurna dilakukan secara maraton dengan tiga agenda yang berbeda. Yang pertama adalah penjelasan Bupati terhadap rancangan Perda RPJMD, kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terhadap rancangan Perda RPJMD dan yang terakhir jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan Perda RPJMD.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin didampingi pimpinan dan dihadiri oleh anggota DPRD. Hadir pula Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Ujang Indrawan dan pejabat Pemkab Pangandaran.
Ketua DPRD Asep Noordin mengatakan Perda RPJMD adalah haluan arah pembangunan Kabupaten Pangandaran. “RPJMD akan menjadi muara bagi semua kegiatan pembangunan di Pangandaran dalam periode 2021 – 2026,” kata Asep.

Dalam penyusunan Perda RPJMD 2021 – 2026 ini, DPRD Kabupaten Pangandaran mengingatkan agar Pemkab Pangandaran memperhatikan keselarasan antara RPJMD daerah dengan rencana pembangunan serupa di tingkat pusat dan provinsi.
“Jelas harus ada keselarasan. Tidak hanya dengan pusat dan provinsi bahkan dengan rencana pembangunan daerah-daerah tetangga pun harus ada keselarasan, sehingga gerak pembangunan berjalan beriringan dan berkesinambungan,” kata Asep.
Sementara itu terkait kondisi keuangan daerah yang sedang tidak baik akibat imbas pandemi Corona, Asep menilai hal itu harus disiasati dengan cermat. “Masalah terganggunya kekuatan fiskal akibat pandemi itu terjadi di semua daerah, tidak hanya Pangandaran,” kata Asep.
Dia mengatakan hal prinsip yang harus dilakukan untuk menghadapi situasi tersebut adalah dengan melakukan penentuan skala prioritas yang cermat. Sehingga meski dihadapkan pada kendala kemampuan keuangan namun kegiatan atau program yang sudah digariskan dalam RPJMD tetap bisa dijalankan dengan baik.***