Penuhi Panggilan KPK, Wagub Lampung Bungkam

MerahPutih.com – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menjawab panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/5).

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan memberikan klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Baca juga

KPK mengklarifikasi pejabat LHKPN 3 hari ini

Chusnunia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 08.55 WIB. Namun, dia enggan berkomentar apapun soal ujiannya hari ini sebelum memasuki lobi Gedung KPK.

Sedangkan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil yang juga sedang menjalani klarifikasi dari LHKPN datang lebih dulu. Ia tiba sekitar pukul 08.31 WIB.

“Informasi yang kami terima, keduanya hadir atas undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Pi Maryati Kuding kepada wartawan, Rabu (17/5).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan hari ini, Rabu (17/5), klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga PNS.

Baca juga

KPK klarifikasi aset Wakil Gubernur Lampung

Ketiganya adalah Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memiliki harta kekayaan sebesar Rp 13.663.133.913 (Rp 13,6 Miliar).

Harta kekayaannya terakhir dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periode 2021. Sedangkan laporan terakhir Chusnunia Chalim untuk periode 2022 tidak ditemukan.

Sementara itu, nama Maulan Aklil menjadi perbincangan setelah istrinya Monica Haprinda kerap memamerkan tas mewah senilai ratusan juta rupiah untuk liburan ke luar negeri yang diunggah di media sosial. (Lb)

Baca juga

Sekretaris KPK Ultimatum MA Hasbi Hasan untuk Kerjasama



Source link