SEPUTARPANGANDARAN.COM, . Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi belanja pemerintah pusat (BPP) mengalami penurunan pada Oktober 2023. Realisasi yang disebutkan tercatat Simbol Rupiah 1.572,2 triliun atau 70% dari pagu.
Untuk diketahui, belanja pemerintah pusat ini terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan juga belanja non K/L.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasi BBP ini mengalami penurunan 5,9% jikalau dibandingkan periode sebanding tahun lalu. Penurunan ini paling dominan dipengaruhi menurunnya belanja non K/L.
“Belanja turun ini sebab mayoritas belanja non K/L untuk subsidi kemudian kompensasi realisasinya lebih tinggi rendah dibandingkan tahun lalu. Oleh dikarenakan itu, belanja KL bertambah tipis,” tutur Sri Mulyani pada konferensi pers, hari terakhir pekan (24/11).
Adapun realisasi belanja non K/L realisasinya mencapai Simbol Rupiah 803,6 triliun atau 64,5%. Realisasi ini turun 14,15% jikalau dibandingkan periode sebanding tahun lalu.
Dari belanja non K/L yang dimaksud kemudian dibelanjakan untuk pembayaran subsidi serta kompensasi. Pada Oktober 2023 realisasinya mencapai Rupiah 232,8 triliun, turun 17,82% apabila dibandingkan dengan periode sejenis tahun lalu Rupiah 425,6 triliun.
Kemudian belanja non K/L juga disalurkan untuk kegiatan kartu pra kerja yang realisasinya mencapai Rupiah 4,3 triliun untuk 1,2 jt peserta.
Selanjutnya, untuk belanja K/L realisasinya mencapai Simbol Rupiah 768,7 triliun atau 76,8% dari pagu. Realisasi belanja K/L juga mengalami penurunan 1,94% apabila dibandingkan periode identik tahun lalu.
Dalam kesempatan yang tersebut sama, Direktur Jenderal Anggaran kemenkeu Isa Rachmatawarta menyampaikan, komponen BPP yang mengalami penurunan khususnya lantaran pembayaran kompensasi energi ke Pertamina jarak jauh lebih banyak kecil dari tahun lalu.
“Jadi sebab nilai komoditas minyak lalu gas menurunkan dari tahun lalu. Sehingga pressure juga untuk Pertamina maupun PLN untuk likuiditasnya serta lainnya jarak jauh lebih banyak rendah dari tahun lalu,” tutur Isa.
Isa menyampaikan, pada proses pembayaran kompensasi ini, pihaknya sudah ada pasti mengukur kemudian menakar pembayaran ke PLN maupun Pertamina sesuai dengan nilai tukar komoditas minyak serta gas.