Penjelasan Kuasa Hukum Wamenkumham soal Isu Titip 2 Aspri Jadi Komisaris PT CLM

MerahPutih.com – Kuasa Hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif HiariejRicky Sitohang membantah kliennya meminta dua asisten pribadi (Aspri) menjadi pengurus PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Hal itu disampaikan Ricky menanggapi pernyataan Presiden Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat melaporkan dugaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Baca juga

Tawarkan jabatan menjadi keponakan Wamenkumham karena penipuan

“Ada laporan dari IPW bahwa Prof (Eddy Hiariej) meminta asisten pribadinya menjadi komisaris, tidak mungkin,” kata Ricky dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).

Ricky mengklaim, Direktur PT CLM, Helmut Hermawan, yang meminta dan memaksa Eddy Hiariej bergabung dan menjadi komisaris di perusahaannya. Memang, istri Wakil Menteri Hukum dan HAM itu diundang menjadi komisaris perusahaan.

“Helmut-lah yang meminta sang profesor untuk menjadi komisaris, namun sang profesor menolak mentah-mentah. Istri dan anak-anaknya juga diminta untuk ditolak olehnya”, jelas Ricky.


Baca juga

ICW mendesak KPK mengusut Wamenkumham

Mantan Jenderal Polisi Bintang Dua itu juga menegaskan Eddy Hiariej telah menolak permintaan menjadi Komisaris yang disodorkan Helmut Hermawan. Apalagi Eddy adalah pegawai negeri.

Namun, kata Ricky, Wakil Menteri Hukum dan HAM hanya merekomendasikan Yosi Andika Mulyadi yang berprofesi sebagai pengacara untuk menjadi komisaris Helmut Company. Selanjutnya, Yosi adalah pengacara PT LM.

Menurut Ricky, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga merekomendasikan Yogi Ari Rukmana yang merupakan asistennya sebelum Eddy Hiariej menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM.

“Bagaimana cara menggunakan (Yosi)? kebetulan dia dari pihak pengacara (PT CLM). Lalu ada satu lagi (Yogi) yang berstatus sama, bukan aparatur sipil negara,” jelas Ricky.

“Pemilihan menjadi komisaris tidak ada relevansinya bagi Prof. Eddy. Dia (Yosi) seorang pengacara. Tidak ada relevansinya bagi Wamen. Justru Pak Yogi yang relevan. Tapi itu juga sebagai asisten pribadi Prof Eddy,” ujarnya. kata. dia. (Lb)

Baca juga

Keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM diduga melakukan pencemaran nama baik



Source link