Indeks

Penggunaan Plastik di Kalangan Remaja Pangandaran

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Permasalahan sampah plastik telah sejak lama mendapat perhatian khusus dari pemerintah, hal ini dapat dilihat pada aturan-aturan baru yang dibuat oleh beberapa pemerintah daerah mengenai larangan penggunaan plastik sekali pakai.

Seperti contohnya di Provinsi DKI Jakarta, sudah sejak awal bulan Juli Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai diterapkan. Lalu bagaimana dengan di Pangandaran?

Sampai saat ini, regulasi mengenai larangan penggunaan plastik sekali pakai di wilayah Jawa Barat dan Kabupaten Pangandaran khususnya masih dalam tahapan pengkajian yang nampaknya belum dapat diturunkan ke masyarakat dalam waktu dekat.

Pangandaran sendiri sebagai kawasan pariwisata yang diusungkan sebagai primadona pariwisata Jabar, menjadi sorotan karena wilayah ini akan banyak didatangi turis baik lokal maupun internasional sehingga potensi masalah sampah yang ditimbulkan akan menjadi lebih besar.

Sebuah studi yang dipublikasikan awal Juli 2020 di Jurnal International Asian Journal of Advanced Research and Reports oleh tim dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran yang terletak di Desa Cintaratu, Kabupaten Pangandaran mengkaji jumlah harian konsumsi plastik warga Pangandaran dalam kategori remaja.

Hasil yang didapatkan menunjukan bahwa kemasan plastik baik itu makanan ataupun yang lainnya merupakan sampah plastik yang paling banyak dihasilkan diikuti dengan kantong plastik sekali pakai dan botol plastik.

Hal lain yang menarik adalah, hampir seluruh responden penelitian ini menggunakan plastik kurang dari lima setiap harinya. Hal ini dapat menandakan bahwa terdapat kesadaran akan efek negative penggunaan plastik di kalangan remaja di wilayah Pangandaran.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kelompok remaja di wilayah ini masuk ke kategori “concious incompetence” berdasarkan teori kompetensi yang dicetuskan oleh Noel Burch di tahun 1970.

Kategori ini disebut sebagai kelompok yang telah menyadari kebutuhan akan suatu kompetensi namun tidak memiliki kemampuan untuk mendapatkan kompetensi tersebut, dalam konteks ini
adalah kesadaran akan bahaya sampah plastik. Sehingga untuk mengatasinya dibutuhkan bimbingan yang lebih intensif.

Sampah plastik memang menjadi sorotan utama saat ini baik oleh pemerintah, peneliti, penggiat lingkungan bahkan oleh para influencer.

Bahaya yang ditimbulkan oleh sampah plastik yang tidak ditangani dengan baik dapat mengancam kehidupan mahkluk hidup terutama biota–biota laut seperti penyu, hiu, paus dan yang lainnya.

Sampah plastik yang berakhir di laut dapat mengalami proses–proses fisika, kimia dan biologis sehingga menjadi partikel–partikel berukuran mikro atau yang biasa disebut mikroplastik.

Mikroplastik ini jika termakan oleh ikan–ikan di laut, pada akhirnya dapat berakhir ke manusia melalui konsumsi seafood.

Bahaya yang ditimbulkan ini juga tidak terbatas pada konteks ekologis saja namun juga meliputi sosial dan ekonomi.

Dalam dimensi sosial dan ekonomi, sampah plastik menimbulkan kerugian finansial yang cukup besar.

Menurut tim peneliti dari United Kingdom dan Norwegia pada tahun 2019, kegiatan-kegiatan terkait perikanan, budidaya ikan dan pariwisata bahari terkena dampak dari polusi dengan perkiraan jumlah penurunan keuntungan hingga 5% setiap tahunnya.

Jika dikumulatifkan secara global, kerugian akibat limbahnya di laut mencapai $2,5 triliun dengan penurunan nilai lingkungan sebesar $33000 dari setiap ton sampah yang dihasilkan.

Jumlah ini tentu bukan jumlah yang sedikit dan akan terus bertambah apabila upaya penanganan dan pengelolaan sampah plastik tidak segera dilaksanakan.

Pangandaran sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Barat tentunya harus memperhatikan betul masalah terkait regulasi sampah.

Penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung ketertiban membuang sampah seperti tempat sampah di sekitar lokasi pantai juga harus diperhatikan.

Hadirnya PSDKU Unpad di daerah Pangandaran juga diharapkan dapat membantu akselerasi edukasi kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dari sampah plastik pada para warga.

Penulis :

Rega Permana, S.Kel., M.S.

(Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad)

Referensi :
Permana, R., Rizal, A., & Hasan, Z. (2020). Plastic Consumption in Group of Teens and Young Adults from Pangandaran District, Indonesia: A Glimpse of Environmental Awareness among the Locals outside Big Cities. Asian Journal of Advanced Research and Reports, 1-9.

Beaumont, N. J., Aanesen, M., Austen, M. C., Börger, T., Clark, J. R., Cole, M., … & Wyles, K. J. (2019). Global ecological, social and economic impacts of marine plastic. Marine pollution bulletin, 142, 189-
195.

Exit mobile version