MerahPutih.com – Seorang wartawan televisi dipukuli di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (23/7). Pemukulan itu terekam kamera pengintai atau CCTV di depan Gerbang Ancol Barat.
Kurang dari tiga jam setelah menerima laporan korban, polisi menangkap enam pelaku.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan salah satu tersangka mengaku memukul korban dengan sepeda motor.
Baca juga:
Bareskrim Waspadai Cara Baru Penyelundupan Narkoba Dari Luar Negeri
Peristiwa bermula saat seorang jurnalis TV berinisial MS melintasi Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara, merekam keributan dan pengeroyokan terhadap Korban 1 berinisial R.
Saat merekam kejadian itu, MS sebenarnya menjadi korban pengeroyokan oleh para agresor.
“Kebetulan di tempat itu ada 2 korban yang lewat, MS yang berprofesi sebagai jurnalis”, ujarnya di Jakarta Utara, Selasa (25/7), seperti dikutip Diantara.
Kemudian MS merekam atau memfilmkannya, namun pelaku tidak senang. Salah satu tersangka berinisial OK mendorong korban 2 hingga korban terjatuh.
Salah satu tersangka berinisial KH yang sudah menabrak korban R juga bertabrakan dengan sepeda motor di MS.
“Kemudian setelah Korban 2 (MS) bangun dan dipukuli lagi oleh Tersangka A dan Tersangka OW,” kata Binsar.
Baca juga:
Petugas Basarna yang ditangkap KPK: Letnan Kolonel Laksamana Afri Budi Cahyanto
Akibat pemukulan tersebut, korban R mengalami luka di kaki. Sementara korban MS mengalami luka di kepala, tangan dan dada.
Polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku untuk memukul korban. Kamera dan helm korban yang hancur juga disita.
Dari enam tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur. Keenam tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan juga pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca juga:
Partai Buruh akan menyerbu Mahkamah Konstitusi besok