BERITA  

Penanganan Kasus Dewan Pangandaran Bubarkan Karantina Pemudik Dipertanyakan

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Sejumlah aktivis mahasiswa, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Rabu (26/8/2020) siang tadi.

Mereka mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus pembubaran lokasi karantina khusus pemudik yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Pangandaran beberapa waktu lalu.

Kelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Lingkar Mahasiswa Pangandaran ini melakukan audiensi dengan sejumlah anggota dewan.

Dalam audiensi mereka menuntut Badan Kehormatan DPRD Pangandaran transparan dalam menangani masalah tersebut.

“Kami sebagai mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal persoalan ini. Harus jelas jangan berlarut-larut tanpa kejelasan,” kata Koordinator Lingkar Mahasiswa Pangandaran Najmi.

Menurut dia publik berhak tahu kelanjutan penanganan insiden pembubaran karantina masal oleh anggota DPRD. Keterbukaan dinilai penting agar masyarakat tidak melontarkan asumsi dan praduga yang salah atas kejadian itu.

“Kami minta BK DPRD menegakan aturan dengan benar tanpa kompromi dan negosiasi juga tidak ada interverensi dari pihak lain,” tegas Najmi.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pangandaran Ucup Supriatna mengatakan penanganan masalah sudah dilakukan. Dia juga mengaku telah melakukan klarifikasi atas kejadin tersebut kepada pihak-pihak terkait.

Baca juga:  Perindo Pangandaran Serahkan SK Dukungan ke Pasangan JUARA

“Beberapa tahapan sudah kami lakukan di antaranya mengklarifikasi para pihak yang melapor dan terlapor. Keputusan sanksi pasti kami jatuhkan, pihak BK sudah mengklarifikasi para saksi atas insiden tersebut,” tambah Ucup.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Pangandaran Oman Rohman mendatangi dan membubarkan tempat isolasi pemudik di Desa Kertaharja Kecamatan Cimerak pada bulan Mei lalu, tepatnya pada saat malam takbiran Idul Fitri lalu.

Oman waktu itu nekat membubarkan lokasi karantina khusus pemudik karena kesal dan menganggap pihak gugus tugas desa setempat bersikap tebang pilih dalam mengarantina pemudik.

Insiden ini kemudian dilaporkan ke polisi dan Badan Kehormatan DPRD oleh Kepala Desa Kertaharja.***