SEPUTARPANGANDARAN.COM – Upaya dan langkah Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam penanganan dan pencegahan covid-19 mendapat apresiasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat, Daud Achmad mengatakan, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) yang dijalankan Pemprov jabar, ternyata sudah jauh-jauh hari dilaksanakan di Pangandaran.
Hal itu disampaikan Daud Achmad, usai koordinasi dengan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan sejumlah pejabat, terkait penanganan Covid-19 di Pangandaran, bertempat di Pendopo Kantor Bupati Pangandaran, Jumat (8/5/2020).
“Saya bersama Kadis Sosial, Gugus Tugas Provinsi datang ke Pangandaran. Kita ingin lihat di lapangan mengenai pelaksanaan PSBB, dan ternyata di Pangandaran, sebelum PSBB Provinsi diberlakukan, hal-hal yang ada di PSBB sudah dilaksanakan, ini kelebihan Pangandaran,” ujarnya.
Iapun mengatakan Pangandaran bisa menjadi benchmarking penanganan covid-19, karena penerapan PSBB sudah berjalan.
“Saya kira Pangandaran dengan kebijakan-kebijakan Pak Bupati, bisa menjadi benchmarking untuk Kabupaten-Kabupaten lain. Jadi apa yang menjadi target atau tujuan PSBB sebetulnya apa yang dilakukan di Pangandaran,” terangnya.
Daud menambahkan, pergerakan orang sudah berkurang, kemudian Jaminan Pengaman Sosial selain dari Pusat dan Provinsi, Pemda Pangandaran juga sudah mengeluarkan.
“Ini yang saya kira harus dilakukan oleh Kabupaten-Kabupaten lain di Jawa Barat,” ujarnya.
Lanjutnya salah satu cara menyetop penyebaran virus covid-19 adalah mengurangi kerumunan-kerumanan orang dan ini telah dilaksanakan di Pangandaran.
“Saya selalu mengikuti perkembangan Pangandaran. Saya kira Pangandaran ini berhasil, sebelum ada instruksi dan peraturan, Pak Bupati sudah menerapkan itu,” tuturnya.
Daud juga menyebut, kunci menyetop dari penyebaran virus ini adalah bagaimana orang tidak masuk ke wilayah masing-masing dan mengurangi kerumunan orang dan ini sudah dilakukan.
Ia pun mencontohkan penanganan untuk para pemudik yang ingin masuk pangandaran melalui isolasi khusus.
“Orang yang datang dari luar, Pemkab Pangandaran mewajibkan isolasi, isolasi basiknya kecamatan. Dalam satu kecamatan ada beberapa tempat isolasi, mau tidak mau orang yang datang dari luar harus di isolasi selama 14 hari. Sehingga setelah keluar dari isolasi akan aman dan tidak akan menulari warga Pangandaran,” katanya.
Sementara itu Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, apa yang dilaksanakan murni sebagai kewajiban dalam melindungi masyarakat Kabupaten Pangandaran.
“Saya selalu bekerja sebagai kewajiban. Bekerja ini tidak pernah ingin dipuji, tidak berniat mencari prestise, tapi saya bekerja murni sebagai satu pemikiran bahwa bagaimana melindungi masyarakat Pangandaran. Kalau kita dipandang sebagai suatu hal yang baik saya mengucapkan Alhamdulillah,” ungkapnya.
Jadi, Dirinya menegaskan saat bekerja selalu berdasarkan satu pertimbangan yang rasional dan terukur bahwa langkah-langkah ini harus tepat sasaran.
Lanjut Jeje dalam mengambil keputusan penanganan covid-19 ini sangat hati-hati dan terukur.
“Kita ukur betul langkah-langkah ini, kita ukur betul pencegahan ini seperti apa, kita ukur betul jaminan bantuan sosial ini seperti apa, kita ukur betul bagaimana menggerakan ekonomi. iri yang kita lakukan,” ujarnya.
Menurutnya berbagai langkah yang diambil semata-mata untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Pangandaran.
“Kenapa kita mencetak banyak masker karena terbukti sekarang bahwa masker ini menjadi ampuh. Kenapa kita membuat isolasi khusus, ini untuk menekan indeks penyebaran. Kenapa diperketat agar akses indeks penyebaran semakin kecil. Terimakasih tentu, tetapi niat kita sama sekali tidak berfikir sebagai contoh, tapi berfikir bagaimana melindungi masyarakat Pangandaran,” ungkapnya.
Hadir pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana, Asisten Bidang Administrasi Umum Suheryana dan beberapa Kepala Dinas lingkup Kab. Pangandaran. (*)