SEPUTARPANGANDARAN.COM – Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata akan memperketat pengawasan di Posko Gugus Tugas Covid-19 di lima titik perbatasan wilayah. Kebijakan ini diambil karena adanya mobilisasi pemudik yang terus berdatangan dari luar kota.
Dirinya juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa di kabupaten Pangandaran agar menyediakan tempat untuk pemudik yang membandel dalam melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya.
Hal tersebut disampaikannya pada saat melaksanakan zoom meeting dengan seluruh Camat, Kapolsek, MUI dan Kepala Desa se Kabupaten Pangandaran, di Command Center, Parigi, selasa (21/4/2020) malam.
“Kegalauan saya adalah bahwa pemudik ini banyak sekali, ada yang dari zona merah, Jakarta, Bekasi, Botabek, Bandung atau Tasikmalaya mereka masuk ke Pangandaran dengan tidak terkontrol dengan baik” ujarnya
Jumlah per tanggal 21 April 2020, pemudik yang terdata masuk ke Pangandaran mencapai 8221 orang, yang selesai isolasi mandiri ada 6254 orang dan yang masih isolasi mandiri ada1967 orang.
“Berkaitan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan fokus dalam menangani pemudik. Maka kita buatkan pengetatan wilayah. Mereka yang masuk ke Pangandaran didata, dan membuat posko pemantauan isolasi mandiri,” ujar Jeje.
Langkah tegas yang akan di ambil oleh pemerintah Kabupaten Pangandaran adalah pemberian karet “peneng” ( gelang karet) khusus, kepada setiap pemudik supaya patuh dalam. melaksanakan isolasi mandiri.
” Kita ingin paling lambat senin depan seluruh pemudik itu akan diberi gelamg karet di tangan kirinya. Hal itu dilakukan baik yang melalui lima titik perbatasan atau bagi mereka yang sudah di rumah melalui jalan tikus yang tidak sempet diberikan gelang tersebut,” tegasnya.
Bupati, menyebut itu menjadi kewajiban posko isolasi mandiri untuk melakukan pemberian gelang tersebut.
Maka dengan pemberian peneng ini, menurutnya, para pemudik harus mengikuti aturan Pemkab Pangandaran dalam menangani dan mencegah covid 19 ini.
“Dengan diberikannya gelang itu, maka mereka wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ” ujarnya
Bagi yang membandel tidak mengikuti aturan isolasi mandiri maka ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran adalah akan diisolasi mandiri di sekolah sekolah terdekat, yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri.
” Kalau bandel akan diisolasi mandiri disekolah besok. Tiap desa kan mempunyai sekolah. Sekarang kan lagi libur, jadi yang bandel-bandel yang tidak melaksankan isolasi mandiri, kita akan terapka. Mereka kita akan paksa untuk isolasi mandiri di sekolah-sekolah yang tersebar di seluruh desa. Kita juga akan awasi dengan ketat,” tegas bupati
Sedangkan bagi mereka yang telah melaksanakan isolasi mandiri, lanjut Jeje, akan diberi surat yang menyatakan telah melaksanakan isolasi.
” Selanjutnya bagi mereka yang sudah melaksanakan isolasi mandiri dengan benar maka akan diberi surat keterangan telah selesai melaksankan isolasi madiri yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan petugas kesehatan ” ujarnya
“Surat itu menjadi pegangan kita dan yang bersangkutan untuk kembali ke kota, bahwa mereka telah melaksanakan isolasi mandiri. Sebaliknya bagi mereka yang tidak melaksanakan isolasi mandiri mereka juga akan di beri keterangan tidak melaksankan isolasi,” katanya.
Langkah tersebut, menurut Dia, dipandang perlu karena untuk melindingi masyarakat luas dalam usaha pencegahan dan penanganan covid 19 di Kabupaten Pangandaran.
“Itulah langkah yang kita ambil berkaitan dengan isolasi mandiri, karena sekarang akan memasuki bulan Ramadhan seminggu kemudian orang mudik akan datang semakin banyak di kabupaten pangandaran.” ujarnya. (*)
Klo misal nya 1 hari pulang nya gmna skrng pulang besok balik lg