Pangandaran – Pemerintah berencana mengumumkan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat siang ini.
“Rencana itu dibuat menyusul masa berlaku PPKM Darurat yang akan berakhir esok hari,” kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, usai memimpin Rapat Pembahasan Data COVID-19 dan Vaksin di Aula Setda Pangandaran, Senin (19/7/2021).
Jeje mengatakan soal perpanjangan PPKM Darurat hingga kini belum ada keputusan.
“Nanti siang kita akan rapat dulu. Kita masih menunggu keputusan presiden,” ujar Jeje.
Untuk itu Jeje enggan memastikan apakah akan diperpanjang atau tidak. Menurutnya, hal itu masih akan dibahas oleh sejumlah kementerian dan lembaga dalam rapat terbatas.
“Kita lihat saja, semoga ada keputusan terbaik,” ujarnya.
Jeje juga mengatakan penurunan kasus sembuh di Pangandaran terus meningkat. “Sepekan kemarin kasus positif Covid-19 mengalami penurunan,” kata Jeje.
Pemkab Pangandaran berupaya untuk terus meningkatkan protokol kesehatan di masyarakat.
Jeje juga berharap proses vaksinasi di Pangandaran dipercepat agar Herd Imunity di masyarakat cepat terbentuk.
“Alasan banyak negara yang berani melepas masker dan hidup berdampingan dengan Covid-19 karena jumlah vaksinasi tercapai,” ucapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan itu diputuskan setelah Indonesia mengalami lonjakan kasus Covid-19 karena libur Lebaran dan penyebaran varian baru virus Corona.
Pengetatan pembatasan tersebut berlaku di 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Sejumlah pembatasan diterapkan, mulai dari peniadaan kegiatan di rumah ibadah, penutupan pusat perbelanjaan, hingga kewajiban bekerja di rumah bagi perkantoran di sektor esensial.
Selama PPKM Darurat berjalan, laju kasus Covid-19 masih terus meningkat. Indonesia beberapa kali mencetak rekor angka pertambahan kasus dan kematian selama kebijakan ini berlaku.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun meminta maaf atas ketidakoptimalan PPKM Darurat.
Ia menyebut pemerintah mengevaluasi penerapan kebijakan ini dan segera melakukan perbaikan.
“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat jika dalam penanganan belum optimal” kata Luhut dalam jumpa pers daring, Sabtu (17/7) lalu.***





