Pemerintah menyetujui dan mengamanatkan perubahan hari libur nasional dan liburan bersama pada tahun 2023.
Kesepakatan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Menteri Penguatan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
“Menteri PANRB, Menaker dan Menag menandatangani perubahan SKB 3 Menteri pada hari libur dan liburan bersama tahun 2023”, kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy , dalam siaran persnya usai memimpin rapat tingkat menteri terkait penilaian 3 SKB 3 Menteri tentang Libur dan Cuti Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/03).
Melalui SKB, Menko PMK Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 M mengatakan, yang semula empat hari pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023, diubah dan ditambah satu hari menjadi 19, 20, 21, 24 April. dan 25 tahun 2023.
“Sesuai SKB 3 Menteri pada hari libur dan cuti tahun 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023 April. Dalam hal ini, libur bersama ditunda dan ditambah sehari pada 19 April 2023 ,” dia berkata.
Pemerintah mengubah tanggal dan menambahkan hari libur untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpamitan lebih awal guna menghindari penumpukan massa pada puncak mudik yang diperkirakan bertepatan dengan perayaan Idul Fitri 2023, yakni 21 April. , 2023.
“Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan yang dilakukan secara berkala setiap tahun menjelang Idul Fitri, tahun ini akan ada sekitar 123 juta orang yang mudik. dibandingkan dengan tahun lalu, karena tahun lalu diperkirakan sekitar 85 juta yang pulang kampung,” kata Muhadjir.
Selain itu, Menko PMK meminta pejabat terkait memastikan pelaksanaan mudik Lebaran 2023 berjalan lancar.
“Saya menghimbau semua pihak yang berkepentingan, terutama Kementerian Perhubungan, TNI, Polri dan pihak terkait lainnya untuk melakukan hal tersebut penilaian secara berkala, guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik lebaran tahun 2023, sehingga pelaksanaan operasional dalam pengendalian arus mudik dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Menko PMK juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan tambahan cuti bersama ini untuk melakukan perencanaan mudik lebaran yang lebih baik dan matang sehingga dapat terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan di jalan raya.
“Kami berharap mudik tahun ini menyenangkan dan berkesan,” ujarnya.
