SEPUTARPANGANDARAN.COM -Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran menggelar rapat koordinasi di Aula Sekretariat Daerah di Parigi, Senin (14/12/2020).
Hadir dalam rakor tersebut Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Sekda Kusdiana, para Staf Ahli, Asisten Daerah, Kepala Dinas serta Camat.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, rakor ini sebagai tindak lanjut rakor sebelumnya.
Menurut Jeje, ada beberapa hal yang dibahas dalam rakor tersebut diantaranya membahas soal pupuk, gas elpiji, Covid-19 yang akan dibahas kembali pada Jumat depan dengan melibatkan beberapa pihak.
Juga membahas pelaksanaan pilkada, terkait dengan hasil, pelaporan dan penggunaan anggarannya.
“Termasuk soal video Wakil Bupati Adang Hadari, yang tersebar di media sosial. Ternyata dalam rakor tadi terungkap tidak ada yang melanggar, termasuk netralitas ASN,” ungkap Jeje.
Bahkan dirinya juga mengaku baru mengetahui, bahwa ada surat dari Pjs Bupati Pangandaran, Dani Ramdan untuk melakukan pemantauan pelaksanaan pilkada dan sebagainya.
“Mungkin Kang Adang pada saat itu tidak ikut rapat jadi tidak tahu. Karena quick count yang dilakukan Desk Pilkada itu merupakan salah satu bahasan pada saat rakor Senin pekan kemarin. Pada rakor hari ini beliau (Adang Hadari) juga diundang, tapi tidak hadir,” ujar Jeje.
“Kalau beliau tadi hadir, kan pasti paham, sebagai jawaban pertanyaan beliau yang disampaikan melalui tayangan videonya,” sambungnya.
Sekretaris Daerah Pangandaran Kusdiana menjelaskan, quick count yang dilakukan pemda dan dipertanyakan Wabup Adang Hadari merupakan laporan yang harus disampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat.
“Itu sudah berdasarkan Permendagri dan surat edaran. Desk Pilkada juga sudah dibentuk Bupati sejak lama. Kan ada dua yang harus dilaporkan yakni penyelenggaran Pilkada dan Covid-19,” ujar Kusdiana.
Dia pun memastikan tidak ada anggaran untuk pemantauan Pilkada di lapangan yang dilakukan pemda. Hal tersebut, menurutnya hanya penugasan bagi tiap satuan perangkat daerah untuk melakukan pemantauan.
“Tidak ada anggaran. Kita memang belum memberikan tembusan laporan kepada siapapun karena C1 masih dalam proses rekapitulasi saat itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kusdiana juga menegaskan, hasil Pilkada yang beredar melalui laman website resmi Pemda Pangandaran bukanlah quick count ataupun real count.
“Kabupaten/kota lain juga kan bikin itu. Dan itu tidak untuk publik. Makanya kita nggak pernah melakukan konferensi pers atau apapun itu yang berkaitan dengan umum,” ujarnya.
Sebelumnya beredar video Wakil Bupati Adang Hadari yang beredar di media sosial, dan menilai quick count yang dilakukan Pemda Pangandaran dianggap janggal.
Adang Hadari yang juga sebagai calon Bupati nomor urut 2, mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan sebelumnya terkait quick count yang dilakukan oleh Pemda.
Bahkan ia meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan atas anggaran yang telah digunakan untuk melakukan quick count.***