SEPUTARPANGANDARAN.COM – Rencana pembangunan jalan jalur wisata baru dari pantai Pamugaran Pangandaran menuju pantai Batu Hiu yang berada di Parigi mulai dikerjakan, dengan melakukan pengukuran, Sabtu (16/11/2019)
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Pangandaran H Adang Hadari, dengan didampingi Sekda Drs H Kusdiana MM, Asda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Tatang Mulyana SH MM, Kepala Dinas PUTRPRKP Drs H Dadang Dimyati, menyaksikan pengukuran jalan tersebut.
Seperti dilansir Kabar Priangan, jalan yang akan digarap dengan lebar 12 meter untuk jalan 7 meter dan kiri kanan 2 meter untuk trotoar. Pembangunan jalan ini salahsatu program penataan kawasan wisata.
“Jadi tahun 2020 ini pemerintah daerah mulai mengembangkan jalan dari Pangandaran sampai ke Batu Hiu,” ujar Jeje di lokasi, Sabtu, 16 November 2019.
Jalan lintas pantai merupakan bagian dari konsep pembangunan wisata Pangandaran, sebagai wisata dunia jadi salahsatunya adalah membangun jalan lintas pantai.
Jeje tidak menampik jika masih ada permasalahan terkait dengan bagaimana ganti rugi akibat pembangunan jalan ini. Hal ini akan bersinggungan apakah itu tanah negara atau tanah milik.
Adau dua kebijakan untuk menyelesaikan masalah ini, pertama akan mengganti tanah yang terkena proyek, tetapi patokannya sertifikat sebagai bukti legal.
Kedua tanaman produktif yang biasa sehari hari dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat tentu akan mendapatkan penggantian.
“Saya sudah berbicara sama staf saya, kepala desa dan BPD, kalau seperti tanaman kelapa kita akan bagi tiga kelas yaitu tanaman dewasa, setengah dewasa dan kitri,. Adapun berapa harganya, nanti lembaga independen yang menilai yaitu aprasial yang akan kita turunkan kesini,” ujarnya.
Jeje berharap, apabila ada masalah, wargapun diharapkan untuk ikut bersama sama menyelesaikan, dan jangan sampai mengganggu pekerjaan.
“Siapa yang merasa tanahnya terkena silahkan lapor ke desa dan pemerintah daerah dan bawa data-datanya. Pada prinsipnya pemda ingin membangun ini tidak merugikan masyarakat. Kalau ada hal-hal yang tidak mengerti, jangan menyetop yang bekerja, nanti bisa datang ke saya, ke pak Wabup kapanpun,” ucap Jeje.
Jeje berharap, untuk pendataan agar segera dilaksanakan. Nanti dari desa ada tim yang terdiri dari perwakilan desa, perwakilan dari masyarakat dan dari pemerintah daerah.
Sedangkan untuk penggantian ganti rugi kata Jeje, akan dibayarkan pada anggaran tahun 2020. (*)