PANGANDARAN – Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata – Ujang Endin Indrawan akan dilaksanakan secara virtual.
“Untuk pelaksanaan pelantikan virtual dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Pangandaran. Sedangkan yang melantik adalah dari Bandung yakni Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran, Asep Noordin, Kamis (18/2/2021).
Asep mengatakan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pangandaran terpilih masih menunggu waktu dan surat usulan akan segera dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat.
“Surat dibuat setelah anggota dewan melakukan rapat paripurna terkait usulan pelantikan yang dilaksanakan hari ini,” kata Asep.
Adapun surat usulan pelantikan dibuat mengacu pada Surat Ketetapan (SK) pasangan calon terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran tertanggal 17 Februari 2021 yang diterimanya pagi tadi.
Asep mengatakan surat dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kini, pihaknya tinggal menunggu informasi resmi terkait kapan pelantikan akan dilakukan.
Namun berdasarkan hasil koordinasi sebelumnya, kata Asep, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan antara tanggal 26 atau 27 Februari 2021.
Selanjutnya, tambah Asep mengingat berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, pada 17 Februari 2021, Gubernur Jawa Barat telah menunjuk Sekda Pangandaran Kusdiana, menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menetapkan pasangan Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran terpilih hasil Pilkada 2020.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran digelar di sebuah hotel di kawasan pantai barat Pangandaran, Rabu (17/2/2021) kemarin.
“Rapat pleno menetapkan pasangan calon nomor urut 1 yaitu Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan sebagai calon terpilih Pilkada 2020,” ucap Ketua KPU Pangandaran Muhtadin.
Selanjutnya berkas berita acara dan keputusan KPU Pangandaran diserahkan ke DPRD dan Pemerintah Daerah untuk diproses sebagai syarat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.
“Setelah dibahas oleh Bamus DRPD lalu diusulkan ke Kemendagri melalui Pemprov Jabar,” kata Muhtadin.***