SEPUTARPANGANDARAN.COM, JAKARTA – Temuan Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 akan dipakai PDIP untuk mengajukan hak angket pada DPR RI. Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya telah membentuk pasukan khusus.
Kata Hasto, kelompok khusus yang disebutkan bertugas untuk menghimpun data atau temuan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.
“Kami berikan dukungan sepenuhnya tentang pentingnya audit forensik, audit investigatif, bahkan juga perlu audit metadata C1,” kata Hasto di konferensi pers pada Plataran Menteng, Ibukota Indonesia Pusat, Rabu (28/2/2024).
Hasto juga mengimbau banyak pihak, termasuk penduduk untuk mengambil bagian juga menyokong proses audit pemilu. Dia menilai proses audit forensik itu penting dikarenakan di tempat di asas Pemilihan Umum adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, serta adil.
“Setiap pernyataan rakyat adalah kata-kata Tuhan yang dipercayakan untuk para calon-calon pemimpin melalui Pemilihan Umum agar bangsa ini mampu mendapatkan kepemimpinan yang dimaksud kompeten, yang dimaksud benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa lalu negara,” ujarnya.
Hasto mengatakan, kelompok khusus yang mana dibentuk PDIP akan menghimpun berbagai fakta-fakta temuan dugaan kecurangan Pemilihan Umum 2024. Termasuk temuan pakar telematika Roy Suryo yang mana menduga ada rekayasa atau manipulasi data Sirekap.
“Termasuk yang digunakan disampaikan Roy Suryo, yang dimaksud menemukan dari audit forensik yang mana diadakan ternyata sirekap yang mana versi original diadakan modifikasi dengan javascript yang dimaksud atur perolehan paslon calon,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengakui apabila pihaknya menemukan data terkait adanya perbedaan data terkait hasil pendapat pada perangkat lunak Sistem Berita Rekapitulasi (Sirekap) dengan foto dokumen C hasil ukuran plano yang dimaksud diunggah.
“Kami pada KPU Pusat melalui sistem yang tersebut ada itu termonitor tempat mana semata yang antara unggahan formulir C hasilnya dengan yang digunakan konversinya salah, itu termonitor,” kata Hasyim di jumpa persnya di dalam media Center KPU, DKI Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Sumber: Sindonews