SEPUTARPANGANDARAN.COM – Calon Bupati Pangandaran Nomor Urut 1 pada Pilkada tahun 2020 H. Jeje Wiradinata secara masif melakukan sosialisasi Kartu Pangandaran Juara (KPJ).
Usai melakukan kampanye tatap muka di Kecamatan Padaherang, Senin (9/11/2020), Jeje Wiradinata menyampaikan Kartu Pangandaran Juara (KPJ) ini diterbitkan untuk mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat baik di bidang pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, pertanian, nelayan, asuransi, dan pelaku usaha UMKM.
“Kartu ini akan memberikan gambaran yang sesungguhnya profesi masyarakat secara riil, sehingga kalau ada bantuan akan tumpang tindih seperti sekarang,” kata Dia.

Seperti halnya KPJ untuk bidang pendidikan, adalah berlaku juga sebagai pengganti Kartu Indonesia Pintar bagi seluruh siswa mulai dari SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK dan MA untuk mendapatkan pelayan gratis biaya pendidikan 12 tahun
baik sekolah negeri maupun swasta.
Sedangkan beasiswa bagi mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi, dengan menggratiskan biaya kuliah bagai orangtua yang kurang mampu, 75% subsidi biaya kuliah bagi mahasiswa yang kuliah Pangandaran dan 50% subsidi biaya kuliah bagi mahasiswa di luar Pengandaran.
“Selain itu, pemda juga akan memberikan beasiswa bagi seluruh santri,” kata Jeje.
Kegunaan KPJ di bidang kesehatan, tutur Jeje, masyarakat yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat, KPJ dapat digunakan sebagai penganti KIS/BPJS apabila berobat atau melahirkan, baik ke Puskesmas atau ke RSUD Pandega.
Kagunaan di bidang sosial, bagi warga yang masih menempati rumah tidak layak huni maka KPJ dipergunakan untuk mendapatan subsidi sebesar 17 juta s/d 20 juta;
Kartu Pangandaran Juara berlaku untuk mengratiskan pembayaran PBB bagi masyarakat yang kurang mampu dan lahannya kurang dari 100 bata.
Kagunaan untuk petani, KPJ sebagai pengganti Kartu Tani apabila akan membeli Pupuk yang bersubsidi, dan Pasangan Juara akan menambah subsidi pupuk minimal Rp. 500,- setiap kilogram.
Kagunaan untuk nelayan, KPJ akan berfungsi apabila nelayan akan mendapat bantuan dan berlaku juga sebagai pengganti Kartu Asuransi.
Kartu Pangandaran Juara berlaku sebagai kartu asuransi jiwa bagi seluruh pelaku usaha yang mempunyai resiko tinggi, seperti nelayan, penderes kelapa, sopir angkutan umum, ojek, tukang becak, dan pekerja lainnya yang termasuk katagori dengan resiko tinggi.
KPJ ini juga berlaku untuk seluruh tenaga Non PNS, Guru Ngaji, Ajengan Masuk Sekolah, RT, RW, Linmas, Kader Pos Yandu, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk mendapatkan hak-haknya.
“Kartu Pangandaran Juara juga dapat dipergunakan bagi seluruh pencari kerja di wilayah Kabupaten Pangandaran,” kata Jeje.
Dia menegaskan, Kartu Pangandaran Juara berlaku juga untuk mendapatkan bantuan modal usaha bagi seluruh palaku usaha khususnya UMKM, Koperasi, Kelompok Usaha Bersama (KUB), Kelompok Tani, Kelompok Usaha Perikanan, dan kelompok usaha lainnya atau untuk perseorangan dengan disesuaikan bidang usaha, jenis usaha, besar dan kecilnya usaha.
“Agar bantuan ini berdampak, maka batas bawahnya Rp. 7 juta dan tidak ada batas atasnya. Besarnya bantuan disesuaikan bidang usaha dan kebutuhannya,” jelasnya.
Untuk sektor ekonomi ini, lanjut Jeje, diperkirakan bisa mencapai Rp. 30 miliar per tahun.
“Saya yakin bisa, karena ruang fiskal sudah leluasa. Kita tidak lagi jor joran membangun infrastruktur, dan kebutuhan mendasar masyarakat sudah terpenuhi,” terangnya.
Maka, lanjut Jeje, dirinya akan fokus pada kesejahteraan masyarakat yang lebih tajam lagi.***