SEPUTARPANGANDARAN.COM – Warga Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran yang di vonis positif Covid-19 dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Banjar.
Hal tersebut berdasarkan hasil Swab yang kedua dengan hasil negatif Covid-19. Selanjutnya pihak RSUD Banjar mengijinkan pasien pulang ke rumahnya untuk menjalani isolasi mandiri.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata membenarkan, bahwa ada satu warga di Kecamatan Parigi yang dirawat di RSUD Banjar sudah sehat dan diizinkan pulang ke rumahnya pada Jumat, 8 Mei 2020 kemarin.
“Hari ini saya mengumumkan mengenai kondisi pasien kita yang positif Covid-19 dan dirawat di RSUD Banjar, sejak hari kemarin sudah diperbolehkan pulang, karena dari hasil Swab kedua dinyatakan negatif,” ungkap Jeje melalui telepon, Sabtu, 9 Mei 2020.
Dan lanjut Jeje, kondisi kesehatan nya pun sudah membaik, bisa makan dan bisa melakukan aktivitas dengan normal.
Meskipun kata Jeje, masih ada kewajiban untuk dilakukan Swab yang ketiga dan ke empat. Saat ini pasien tinggal sendiri sambil menunggu hasil Swab.
Untuk mengetahui kondisi pasien lebih detail lagi, maka Pemerintah Kab Pangandaran melakukan Rapit Test dengan dua cara yang pertama yaitu melalui alteri dan hasilnya negatif, lalu yang kedua melalui urat vena juga hasil negatif.
Selanjutnya, kata Jeje, Pemerintah Kabupaten Pangandaran, menyampaikan terima kasih kepada jajaran manajemen RSUD Kota Banjar beserta para dokter nya yang telah merawat pasien positif Covid-19 hingga negatif dan sembuh.
“Terimakasih, mudah-mudahan upaya yang luar biasa dari para dokter dan tenaga medis di RSUD Banjar ini menjadi amal ibadah,” pungkasnya. (*)