MerahPutih.com – Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi Solo (RSUD), Jawa Tengah merawat pasien gagal ginjal seorang anak berinisial A(10).
Pasien warga Solo itu dirawat di rumah sakit pada 29 Januari 2023 dengan infeksi ginjal dan sesak napas.
Namun, hasil pemeriksaan tim dokter terhadap pasien gagal ginjal tersebut tidak termasuk dalam kategori penyakit ginjal akut progresif atipikal (AGAPG) atau gagal ginjal akut.
Baca juga:
BPOM harus menyelidiki kasus baru penyakit ginjal akut pada anak
“Benar ada pasien gagal ginjal infantil atas nama A, usia 10 tahun, berdomisili di Solo, yang dirawat di RS Dr. Moewardi pada 29 Januari 2023, namun tidak masuk kategori GGAPA”, ungkap Direktur Utama dari Dr. RS Moewardi Solo Cahyo Hadi dalam Zoom Meeting bersama tim media, Selasa (7/2) malam.
Dikatakannya, pasien datang dalam kondisi gagal napas dan infeksi saluran kemih. Setelah masuk ke rumah sakit, dirawat di ruangan khusus.
“Sekarang pasien sudah membaik dan dirawat di bangsal umum selama lima hari. Fungsi ginjal juga sudah membaik,” ujarnya.
Baca juga:
DPRD DKI Minta Dinas Kesehatan Tingkatkan Pemeriksaan Sirup Pemicu Ginjal Akut
Dia mengatakan pasien sebelumnya dirawat di rumah sakit swasta. Sehingga, karena mengalami gejala sesak napas, ia dirujuk ke RS dr. Mowardi, Solo.
“Jadi pasien ini tidak masuk kategori GGAPA padahal pasien mengalami gagal ginjal yang disebabkan oleh penyakit bawaan lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, pasien tersebut memiliki penyakit pneumonia bawaan dan infeksi berat pada ginjal dan urin. Sedangkan pada kategori GGAPA, gejala yang dialami pasien adalah anak-anak, demam, radang ginjal, dan gangguan pembekuan darah.
“RS Dr Moewardi Solo kami yakin tidak ada kasus gagal ginjal kategori GGAPA,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
DPR Menuntut Keseriusan Pemerintah dalam Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut