Indeks

Parpol Adalah Instrumen Konstitusi, Mahfud MD: Lebih Baik Punya DPR dan Partai Meski Jelek

Jangan sekali-kali ingin membubarkan DPR dan partai politik. Pada dasarnya, negara yang menerapkan sistem monarki memiliki potensi kesewenang-wenangan yang besar dan rakyatnya tidak dapat mengontrolnya.

“Banyak yang bilang di medsos bubarkan DPR, bubarkan parpol. Saudara, ini pilihan yang sangat buruk. Saya ingin tegaskan dari pada tidak punya DPR, daripada tidak punya partai politik, lebih baik kita hidup di negeri ini, punya DPR dan punya partai politik, meski jelek,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saat memberikan ceramah di masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Minggu (2/ 4) di malam hari.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mencontohkan, pada era khilafah Islam yang menerapkan sistem monarki, terlihat banyak pelanggaran dan kesewenang-wenangan.

Bahkan, pembunuhan para ulama juga tak terhindarkan, hanya dipicu oleh perbedaan pendapat politik dengan khalifah.

“Imam Hambali yang sampai sekarang mengikuti ajaran fikihnya ditangkap, dianiaya karena beda pendapat dengan khalifah dan tidak ada yang berani mengontrolnya,” kata Mahfud.

Dalam negara demokrasi, lanjut Mahfud, partai politik yang jelek pun, menurut konstitusi bisa dijadikan instrumen untuk memperbaiki negara dan DPR juga harus hadir untuk menyelesaikan masalah.

“Jangan dikira dalam keadaan sekarang negara kita sudah berubah, jangan menjadi demokrasi, tidak boleh, harus tetap demokratis. Pilihan antara partai dan DPR harus dikoreksi bersama,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, partai politik merupakan instrumen konstitusional untuk menjaga negara, sehingga tata kelola dan proses rekrutmen politisi harus diperbaiki.

Exit mobile version