Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran meraih dua penghargaan sekaligus dalam ajang BKN Award 2021 untuk Kategori Komitmen Pengawasan dan Pengendalian dan Kategori Penilaian Kompetensi bagi Kabupaten Type C.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, untuk kategori Komitmen Pengawasan dan Pengendalian, Kabupaten Pangandaran menempati posisi ke-2 dibawah Kabupaten Bener Meriah.
Sementara untuk Kategori Penilaian Kompetensi Kabupaten Pangandaran menempati posisi Ke-3.”Untuk penghrgaan ini, bukan kita yang mengusulkan ke pusat, tapi oleh Kanreg III BKN Bandung,” kata Dani, Jumat (2/7/2021).
Menurutnya, ada tujuh kriteria penilaian untuk BKN Award tersebut diantaranya perencanaan formasi, pelayanan pengadaan kepangkatan dan pensiun, impelemntasi sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK), pemanfaatan Computer Asissted Test (CAT-BKN), penilaian kompetensi ASN, implementasi pnilaian kinerja dan Komitmen pengwasan dan pengendalian.
Kata Dani untuk kriteria penilaian komitmen dan pengendalian mencakup instansi memiliki kepatuhan terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN dan instansi memiliki komitmen melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin dan pemberhentian terhadap PNS yang melakukan kejahatan Jabatan.
“Sementara untuk kriteria penilaian kompetensi ASN yakni ketersediaan unit penyelenggaraan kegiatan penilaian kompetensi dan pemanfaatan kegiatan nilai kompetensin serta tingkat kepatuhan instansi terhadap hasil dari penilaian kompetensi,” jelasnya.
Selain itu, dasar penilaian Award ini juga dilihat dari Indeks Propesionalitas ASN (IPASN) tahun 2020. “IPASN kita saat ini 40,39 persen, dimana penilaian IPASN ini terdiri dari kualifikasi kompetensi, kinerja dan disiplin” katanya.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi pelecut bagi BKPSDM untuk terus meningkatkan kinerja dalam persoalan kepegawaian
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, mengapresiasi atas penghargaan BKN Award 2021 yang diraih di bidang managemen dan kinerja ASN di Kabupaten Pangandaran.
“ Kita ikut bangga, namun diharapkan penghargaan itu menjadi motivasi untuk terus bekerja sesuai tupoksinya,” ujar Jeje.
Dia mengingatkan, agar ASN patuh pada norma, standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN. “Kita pun akan tetap berkomitmen melaksanakan menerapkan sanksi dan hukuman disiplin hingga pemberhentian terhadap PNS yang melakukan kejahatan Jabatan’ tegasnya.
