Pangandaran Buka-bukaan Kas Daerah, Saldo RKUD Tersisa Rp 34,1 Miliar
PANGANDARAN, SPC — Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kembali merilis posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Langkah ini diklaim sebagai bentuk komitmen dalam menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi publik di tengah sorotan terhadap tata kelola anggaran daerah.
Berdasarkan laporan terbaru per 27 Februari 2026, posisi saldo kas akhir Pemkab Pangandaran tercatat sebesar Rp 34.144.205.046. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan saldo awal pada 20 Februari 2026 yang sempat menyentuh angka Rp 41,6 miliar.
Rincian Pendapatan dan Belanja
Dalam periode sepekan terakhir (20–26 Februari 2026), Pemkab Pangandaran membukukan total pendapatan sebesar Rp 2,23 miliar. Pundi-pundi daerah ini disokong oleh beberapa sektor utama:
- Dana Bagi Hasil Pusat: Rp 1,37 miliar
- Opsen Pajak Kendaraan: Rp 408,3 juta
- Pajak Daerah: Rp 247,8 juta
- Retribusi dan PAD Lainnya: Rp 198,8 juta
Namun, arus keluar (belanja) terpantau jauh lebih besar. Realisasi belanja dalam sepekan mencapai Rp 9,7 miliar. Komponen belanja terbesar tersedot untuk Bantuan Keuangan dari ADD (Alokasi Dana Desa) senilai Rp 3,58 miliar dan Belanja Barang/Jasa sebesar Rp 3,44 miliar. Sementara itu, belanja pegawai tercatat di angka Rp 692,5 juta.
Transparansi Sebagai Kunci
Pihak BKAD Kabupaten Pangandaran menegaskan bahwa keterbukaan informasi ini merupakan kunci untuk pembangunan yang lebih tepercaya.
”Keterbukaan informasi pengelolaan anggaran adalah kunci untuk pembangunan Pangandaran yang lebih baik,” tulis akun resmi BKAD dalam keterangan resminya, Senin (2/3/2026).
Meski saldo kas terus bergerak dinamis mengikuti pola serapan belanja dan transfer pusat, Pemkab berjanji akan terus memperbarui informasi ini secara berkala kepada masyarakat. Publik kini dapat memantau langsung ke mana setiap rupiah pajak mereka dialokasikan.
