SEPUTARPANGANDARAN.COM – Menindaklanjuti Surat Edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran pun akan memperpanjang status siaga darurat non alam virus Corona (Covid-19) sampai 29 Mei 2020.
“Status siaga darurat di Pangandaran diperpanjang sampai 29 Mei,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana, saat memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19, Kamis (26/3/2020).
Kusdiana juga menyampaikan, Status perpanjangan siaga darurat Covid-19 juga berlaku di bidang pendidikan. Maka untuk masa belajar di rumah anak sekolah juga akan diperpanjang.
“Namun untuk pendidikan dilakukan bertahap seperti juga ASN,” katanya.
Yang jelas, lanjutnya, dalam stuasi saat ini, kesadaran masyarakat tentang persoalan ini sangat penting.
“Karena diantara masyarakat masih ada yang melalaikan imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” terangnya.
Terpisah, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan pemkab akan melakukan langkah-langkah sistematis sebagai upaya serius dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kita akan awasi betul orang-orang yang datang dari luar Negeri, atau mereka yang datang dari wilayah yang telah terpapar Covid-19. Kita tidak akan izinkan mereka keluar rumah selama 14 hari. Mereka akan diawasi oleh Babinsa dan Babinkabtimas,” terangnya.
Kemudian, lanjut Jeje, Ketua RT, RW dan desa harus pro aktif untuk melaporkan perkembangannya. Petugas
juga akan melakukan penyemprotan disinfektan besar-besaran di masyarakat. Pemkab akan menyiapkan 4000 liter disinfektan.
Selanjutnya, di kantor-kantor pelayanan publik akan disediakan bilik sterilisasi atau sterillization chamber. ” Ya kita siapkan bilik sterilisasi atau sterillization chamber di tempat pelayanan publik. Kita sudah pesan 24 unit,” ujarnya.
Saat ini, tutur Jeje, Pemkab Pangandaran juga sedang menyiapkan ruang isolasi dengan kapasitas 2 orang, jika ada warga yang sudah status PDP sebelum dibawa ke rumah sakit rujukan.
“Alhamdulillah, Hingga saat ini di Kabupaten Pangandaran belum ada warga yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP),” ungkapnya.
Jeje pun mengatakan untuk Angkutan Umum Antar Kota Antar Provinsi saat datang ke Pangandaran, penumpangnya akan diperiksa dan kendaraannya akan di sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.
Terakhir Bupati Jeje meminta masyarakat Pangandaran untuk mendukung upaya social distancing pemerintah. (*)