Jakarta. Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan bahwa orang asing sekarang dapat mengajukan permohonan visa pengunjung untuk pariwisata dan pra-investasi di molina.imigrasi.go.id. Aplikasi visa menerima pembayaran digital, sehingga memudahkan orang asing untuk mendaftar.

“Selain itu, WNA dapat memperpanjang visa elektronik saat kedatangan (e-VOA) melalui website Foreigners Exit and Entry Module (Molina). Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu kredit atau debit Visa, Mastercard atau JCB. dapat menyelesaikan aplikasi visa Anda dalam satu [single] proses,” kata Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi, dalam siaran pers baru-baru ini.

Untuk mendaftar, warga negara asing harus mendaftar akun di molina.imigrasi.go.id. Setelah masuk, pelamar dapat mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Dengan asumsi semua data valid, pemohon dapat menyelesaikan pembayaran sesuai pedoman situs. Visa kemudian akan dikirim ke alamat email pemohon.

Sebelumnya, warga negara asing harus pergi ke kantor imigrasi untuk memperpanjang e-VOA mereka. Sistem online ini akan memungkinkan wisatawan untuk meminta perpanjangan kapan saja, di mana saja tanpa mengganggu liburan mereka.

Molina diharapkan tidak hanya mendongkrak sektor pariwisata, tetapi juga menarik investasi ke dalam negeri, menurut Silmy.

“Imigrasi memudahkan pengusaha dan investor global untuk mengeksplorasi dan meninjau potensi investasi sebelum berinvestasi di Indonesia,” kata Silmy.

Source link