Oleh: Redaksi Seputar Pangandaran

​Sektor pertanian di Kabupaten Pangandaran saat ini ibarat raksasa yang masih terlelap dalam langkahnya sendiri. Data menunjukkan peranan terbesar dalam pembentukan PDRB Pangandaran pada tahun 2020 dihasilkan oleh lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 27,34 persen. Angka ini menegaskan bahwa pertanian adalah tulang punggung ekonomi daerah yang paling nyata. Namun, di balik dominasi tersebut, kita dihadapkan pada sebuah ironi: sektor ini justru termasuk kategori yang lambat tumbuh.

​Anomali Pertumbuhan dan Surplus yang Terbuang

​Pada tahun 2020, laju pertumbuhan sektor pertanian di Pangandaran hanya menyentuh angka 2,79 persen. Sebuah capaian yang tergolong rendah bagi sektor yang menyerap 67.703 tenaga kerja atau sekitar 15,87 persen dari total penduduk kita. Padahal, potensi fisik yang kita miliki sangatlah besar, dengan luas lahan sawah mencapai 16.564 Ha dan lahan pertanian bukan sawah seluas 59.850 Ha.

​Ketimpangan ini makin terlihat dari data surplus produksi. Pangandaran mencatat surplus beras mencapai 87.463,24 ton atau setara dengan 67,33 persen dari total produksi. Sayangnya, surplus yang melimpah ini belum mampu memberikan dampak ekonomi yang revolusioner bagi kesejahteraan petani di pelosok. Mengapa? Karena munculnya komoditas unggulan di kabupaten ini belum didukung oleh perlakuan pasca-panen yang memadai. Petani kita masih terjebak pada pola penjualan hasil mentah, sehingga nilai tambah (added value) justru dinikmati oleh pihak luar daerah.

​Ketimpangan Infrastruktur: PR Besar Pemerintah

​Isu krusial lainnya adalah ketimpangan infrastruktur. Analisis skalogram mengungkapkan bahwa hanya Kecamatan Langkaplancar dan Padaherang yang masuk dalam Hierarki 1 dengan sarana prasarana yang relatif lengkap. Sementara itu, kecamatan lain masih tertatih dalam Hierarki 2 dan 3, yang secara langsung menghambat efisiensi produksi dan distribusi.

​Sudah saatnya kebijakan daerah melakukan transformasi nyata, bukan sekadar statistik di atas kertas. Pertanian telah membuktikan ketangguhannya sebagai sektor yang tetap tumbuh positif di tengah hantaman pandemi Covid-19, ketika 13 sektor lainnya justru tumbang dan tumbuh negatif.

Langkah ke Depan: Hilirisasi dan Pemerataan

​Untuk menuju kemandirian ekonomi, Kabupaten Pangandaran harus segera mengeksekusi tiga langkah strategis:

  1. Industrialisasi Pedesaan: Fokus pada pembangunan fasilitas pengolahan pasca-panen di sentra komoditas seperti ubi kayu di Cimerak atau kedelai di Mangunjaya agar nilai tambah tetap berputar di daerah.
  2. Pemerataan Fasilitas: Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana prasarana pada wilayah yang belum masuk pada hierarki 1 agar produktivitas lebih maksimal
  3. Modernisasi Tata Kelola: Memfasilitasi pemasaran hasil pertanian secara kontinu ke luar daerah dan menjamin iklim investasi yang kondusif bagi agribisnis.

​Pertanian adalah akar sejarah dan masa depan kita. Tanpa keberanian untuk melakukan hilirisasi dan pemerataan infrastruktur, Pangandaran hanya akan terus menjadi “lumbung” bagi daerah lain, sementara petaninya sendiri tetap berjalan di tempat.