BERITA  

Operator Hentikan Layanan Transportasi Umum di Pangandaran

Terminal Pangandaran sepi. Operator angkutan umum baik Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) di Pangandaran menghentikan operasionalnya

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Merespon aspirasi masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, operator angkutan umum baik Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) di Pangandaran menghentikan operasionalnya, Minggu (29/3/2020).

Koordinator Terminal Pangandaran Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dadan Hamdani, mengatakan mulai hari ini tidak ada pemberangkatan. Penghentian operasional angkutan umum ini, berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Ini merupakan respon sejumlah operator angkutan umum atas permintaan masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran virus corona,” kata Dadan.

Menurutnya, saat ini Pemkab Pangandaran masih berkoordinasi untuk menentukan kebijakan terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona termasuk aturan untuk angkutan umum.

Sementara, tambah dia, untuk aturan dari provinsi untuk angkutan umum hingga kini belum ada arahan.

“Jadi ini respon perusahan angkutan umum atas desakan masyarakat. Kalau dari perintah dari instutisi belum ada,” kata Dadan.

Kebetulan, ujar Dadan, di Terminal Pangandaran penumpang juga kosong. “Bagi calon penumpang yang ingin bepergian kita minta ditunda dulu dan kita arahkan pulang ke rumah masing-masing,” terangnya.