MerahPutih.com – Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Kepatuhan 2023 selama 14 hari. Operasi ini dimulai pada Senin (7/10) lusa.
“Operasi Sesuai akan dilakukan mulai 10 hingga 23 Juli mendatang,” kata Kabag Operasi Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangannya, Sabtu (07/08).
Menurut Eddy, anggota polisi lalu lintas (polantas) diimbau bertindak manusiawi dalam penindakan.
Baca juga:
Polisi mengatakan kasus Tri Suhartanto dapat dilimpahkan ke Bareskrim jika kasus pidana ditemukan
Selain itu, diharapkan selama operasi tidak ada keluhan dari masyarakat. Secara khusus, aparat kepolisian tidak boleh menjadi pemicu penurunan skor kepuasan masyarakat.
“Sekecil apapun, hindari kegiatan yang kontraproduktif. Ingatlah untuk ramah dan manusiawi, tersenyum dan menyapa meskipun ada penegakan hukum,” kata Eddy.
Ia berharap agar pola pikir para petugas diubah dan juga meninggalkan perbuatan yang tidak baik, serta patuh dan taat pada pedoman atau norma yang ada. Jika masyarakat baik dan terorganisir di jalanan, maka hal ini akan baik juga terjadi di sendi-sendi lainnya.
Baca juga:
Polri berharap tak ada lagi polemik soal Brigjen Endar
“Pimpinan tidak mau pemerasan. Aturan yang dibuat Ditakkum dipatuhi dan dipedomani, jangan sampai menjadi korban operasi”, kata Eddy.
Selain itu, polisi lalu lintas juga harus menjadi penegak hukum yang manusiawi.
“Jaga terus nama baik Korlantas. Kami berharap dengan adanya Latpraops ini, pelaksanaan Operasi Kepatuhan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya. (Knu)
Baca juga:
Gugus Tugas Reformasi Polri Cegah Konflik di Pilkada 2024
