Pangandaran – Objek wisata di Kabupaten Pangandaran resmi dibuka hari ini, Jumat (3/9/2021). Untuk mencegah penumpukan wisatawan, petugas menyiapkan rekayasa lalu lintas.
“Tidak ada penyekatan di perbatasan, seperti rencana sebelumnya,” kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, usai menggelar Rapat Pembahasan Uji Coba Pembukaan Objek Wisata, di Aula Desa Pananjung Kec. Pangandaran, Jumat (3/9/2021) pagi.
Jeje menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan kepolisian, diputuskan tidak ada penyekatan yang dapat menghambat arus lalu lintas.
“Kita akan memanfaat fotensi yang ada untuk mencegah penumpukan wisatawan di kawasan objek wisata. Kita akan sebar wisatawan baik di pantai timur hingga ke Kampung Turis Pamugaran,” terangnya.
Lanjutnya, semua kendaraan wisatawan diarahkan ke Pintu utama Pantai Barat Pangandaran. Sedangkan pintu keluar diarahkan ke pintu Cikembulan.
“Sementara pintu masuk pantai timur hanya untuk warga pribumi dan tanpa tiket masuk. Apabila ada wisatawan yang terlanjur masuk lewat pintu timur, akan diarahkan untuk masuk lewat pintu utama Pantai Barat,” jelas Jeje.
Aturan untuk wisatawan dan pelaku usaha
Sebelumnya, Pemkab Pangandaran memutuskan pariwisata dapat dibuka secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku:
2. Pelaku usaha pariwisata Membuat pakta integritas sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan:
3. Estimasi pengunjung 254 dari luasan wilayah destinasi wisata dengan pembatasan pengunjung ke Destinasi Wisata sebagai berikut :
– Pantai Pangandaran 10.000 orang per hari,
– Pantai Batu Hiu 1.590 orang per hari,
– Pantai Karapyak 3.000 orang per hari,
– Pantai Batukaras 3.000 orang per hari,
– Green Canyon 750 orang per hari,
– Pantai Madasari 1.000 orang per hari.
4. Untuk pengaturan kepadatan arus lalulintas akan dilakukan rekayasa lalulintas,
5. Pelaku usaha pariwsata wajib memiliki bukti sudah di vaksin.
