Indeks

Objek Wisata di Pangandaran Bisa Dibuka, Ini Syaratnya

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Objek Wisata di Pangandaran hingga kini belum bisa dibuka, pasalnya Kabupaten Pangandaran masuk level 3 dalam perpanjangan PPKM level 4 yang berlaku dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata berharap bila PPKM level 4 berakhir hingga 2 Agustus nanti, Kabupaten Pangandaran bisa masuk ke level 2 atau 1.

“Jika minimal Level 2 atau resiko sedang, objek wisata di Pangandaran dapat kembali dibuka. Tentunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi,” ungkapnya seusai melakukan monitoring vaksinasi remaja di SMPN 1 Cijulang, Selasa, 27 Juli 2021.

Menurutnya syarat yang harus dipenuhi yaitu warga di lokasi obyek wisata harus sudah disuntik vaksin COVID-19.

“Lalu warga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, wajib dipatuhi secara bersama-sama,” tuturnya.

Jangan sampai para petugas dari Satgas COVID-19 selalu mengingatkan terus menerus kepada yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Terutama dalam kepatuhan memakai masker

“Kan cape, kalau petugas seperti Satpol PP, Jaga Lembur ataupun polisi harus terus mengingatkan mereka yang melanggar,” katanya.

Selanjutnya Bupati menyampaikan, jika sampai objek wisata di Pangandaran diizinkan dibuka lagi, maka akan ada aturan tegas. Jika terjadi pelanggaran, objek wisata dapat kembali ditutup.

“Besok kalau di tempat wisata itu ada yang tidak pakai masker, kita akan tutup lagi. Jadi mereka, harus saling mengawasi,” lanjutnya.

Aturan ini juga berlaku ditempat umum lainnya,seperti Pasar misalnya. Jika warga, baik pembeli maupun pedagang abai prokes aktivitas di tempat tersebut dapat kembali ditutup.

“Kan capek harus woro-woro terus. Jadi besok akan dilakukan seperti itu, makanya harus ada kesadaran semua,” ujarnya.

“Bila obyek wisata di Pangandaran dibuka terus besoknya ditemukan ada yang tidak pakai masker maka akan ditutup lagi wisatanya.Karena semua, harus disiplin,” katanya.

Dirinya akan memberlakukan aturan ketat karena rasa prihatin meningkatnya kasus Covid-19. Apalagi ketika terjadi ada pasien COVID-19 meninggal dunia di rumah sakit akibat kekurangan oksigen.

“Saya nangis ketika ada 7 orang yang meninggal dunia karena oksigen tak ada. Saya sedih, sebagai penanggung jawab pemerintah daerah,” ucapnya.

Bupati menambahkan akibat kelangkaan oksigen di rumah sakit dalam dua hari terakhir ini sampai tidak bisa tidur untuk mencari solusi mendapatkan oksigen untuk para pasien COVID-19.

“Tadi malam saja saya tidak bisa tidur karena dalam dua hari terakhir terjadi kelangkaan oksigen,” tambahnya.

Namun dia meyakinkan, akan berusaha semaksimal mungkin agar pasien kasus Covid-19 mendapat pelayanan kesehatan yang baik. “Termasuk ketersediaan obat-obatan dan oksigen,” tegasnya.

Jeje juga menyampaikan Pemkab Pangandaran selalu berupaya agar pembayaran insentif Nakes dapat berjalan lancar, “Karena mereka adalah garda terdepan dalam perlawanan terhadap pandemi COVID-19,”terangnya.

Dia mengatakan pihaknya tidak melakukan langkah khusus, hanya menjalankan arahan pemerintah pusat.

“Kita sebenarnya sama dengan daerah lain, lagi nggak ada duit. Tapi mungkin political will, sehingga di Pangandaran bisa lancar,” kata Jeje.

Jeje juga mengaku merasakan betul risiko yang dihadapi oleh Nakes dalam menghadapi pandemi.

“Anak saya juga Nakes, dia dokter. Kemarin dia sempat positif. Wah saya juga ikut repot mengurus cucu sampai 2 minggu, karena ibunya harus isolasi. Itulah mungkin gambaran Nakes, sehingga mereka harus benar-benar diperhatikan,” kata Jeje.***

Exit mobile version